PENGUMUMAN LOKET PELAYANAN DITJEN SDPPI SELAMA PPKM DARURAT TANGGAL 3 – 20 JULI 2021

PENGUMUMAN LOKET PELAYANAN DITJEN SDPPI SELAMA PPKM DARURAT TANGGAL 3 – 20 JULI 2021

  1. Loket Pelayanan Ditjen SDPPI selama PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021 dibuka hanya 1 minggu sekali yaitu pada hari Senin dengan jam operasional 09.00 - 14.00 WIB khusus hanya untuk melayani pengambilan sertifikat REOR.
  2. Pelayanan konsultasi dan asistensi terkait perizinan Spektrum Frekuensi Radio, Sertifikasi Operator Radio dan Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi secara langsung dihentikan selama PPKM Darurat.
    Selanjutnya konsultasi dan asistensi dapat dilakukan melalui Contact Center 159 (inbound maupun live chat). Jam Operasional Contact Center 159 adalah 08.00 - 16.00 WIB.
  3. Untuk pengajuan Perpanjangan Sertifikat REOR, sementara waktu Direktorat Operasi Sumber Daya akan menerbitkan Surat Keterangan sebagai pengganti sertifikat asli, yang akan dikirimkan melalui surat elektronik ke masing-masing Pemohon.
    Cara untuk mendapatkan Surat Keterangan :
    1. Pemohon mengajukan perpanjangan sertifikat REOR dan melengkapi persyaratannya melalui https://reor.postel.go.id .
    2. Setelah lengkap dan melakukan pembayaran, Surat Keterangan akan dikirimkan melalui email pemohon.
  4. Apabila PPKM Darurat telah berakhir atau aktifitas perkantoran telah berjalan normal, maka Sertifikat REOR akan diterbitkan/dicetak untuk menggantikan Surat Keterangan yang telah diterbitkan sebelumnya.
    Pemohon dapat mengambil Sertifikat REOR asli dengan membawa KTP, sertifikat lama dan Surat Keterangan (poin 3) di Loket Pelayanan atau UPT setempat.
  5. Pemohon dapat melakukan pemesanan pengambilan Sertifikat REOR Perpanjangan secara daring melalui: https://antrian.postel.go.id/online, dengan memilih menu Antrean REOR. (Sementara pengambilan sertifikat REOR hanya dapat dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Ditjen SDPPI, UPT Batam, Surabaya dan Makassar).
  6. Pengambilan melalui perwakilan dapat dilakukan dengan melampirkan Surat Kuasa dan Photo Copy KTP pemohon.
  7. Direktorat Operasi Sumber Daya Ditjen SDPPI tidak memungut biaya apapun atas pengurusan Sertifikat REOR yang diajukan melalui perwakilan sebagaimana tercantum pada poin 6.
Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`