Perangkat Monitoring Frekuensi Harus Dipelihara dan Selalu Siap Digunakan

Plt. Direktur Pengendalian SDPPI Nurhaedah (tengah) menyampaikan sambutan saat membuka Workshop Troubleshooting dan Pemeliharaan SMFR di Yogyakarta, Selasa (2/10/2018).

Yogyakarta (SDPPI) - Plt. Direktur Pengendalian SDPPI Nurhaedah menegaskan bahwa seluruh perangkat Sistem Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia harus dipelihara dan dilaporkan secara periodik guna memastikan kesiapannya saat sewaktu-waktu digunakan.

Direktorat Pengendalian SDPPI selaku pengelola perangkat SMFR harus selalu mengetahui kondisi perangkat di tiap-tiap UPT. Hal tersebut penting untuk mengetahui kesiapsiagaan perangkat sebelum digunakan untuk pengamanan spektrum frekuensi radio.

“Untuk itu maka pelaporan kondisi perangkat SMFR ke Ditdal SDPPI yang saat ini sudah berbasis aplikasi agar dilaporkan dengan jujur dan akurat,” kata Nurhaedah ketika membuka Workshop Troubleshooting dan Pemeliharaan SMFR di Yogyakarta, Selasa (2/10).

Nurhaedah juga menyampaikan bahwa perangkat SMFR ini merupakan alat kerja Ditjen SDPPI sehingga harus dijaga dengan baik. Dengan Workshop ini Nurhaedah mengharapkan personel dan pejabat fungsional yang mendapatkan pengetahuan dan skill tambahan dalam pemeliharaan SMFR dapat menularkan kecakapannya kepada rekan-rekan lain di unit kerjanya.

Menyampaikan pesan Dirjen SDPPI, Nurhaedah menyebut ada tiga hal yang menjadi perhatian Ditjen SDPPI dalam program kerjanya, yakni branding image, peningkatan kapasitas dan profesionalisme pegawai (capacity building), kemudian pembangunan big data guna membangun sistem informasi yang juga berguna bagi masyarakat luas.

Dalam sambutannya itu, Nurhaedah juga memberikan perhatian khusus kepada para korban bencana gempa bumi di Donggala dan tsunami Palu. “Kita patut berduka cita dan prihatin untuk saudara kita di kedua daerah tersebut. Berita terakhir untuk kawan-kawan kita di UPT Palu tidak ada korban jiwa tetap banyak rumah teman-teman kita yang rusak dan satu rumah pegawai roboh tidak bisa dihuni lagi.”

Sebelumnya, Kepala Seksi Pemeliharaan Sub Direktorat PSMS, Slamet Widodo, melaporkan bahwa workshop empat hari dari 2 hingga 5 Oktober 2018 ini diikuti oleh 30 pegawai perwakilan dari 10 UPT.

Materi-materi yang disampaikan antara lain pemanfaatan sistem stasiun HF TCI untuk monitoring internasional band HF, aplikasi trouble ticket pemeliharaan perangkat SMFR, teori dan praktik menemukan masalah kerusakan, dan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan perangkat SMFR.

Pemberi materi pada workshop ini di antaranya para Pejabat Fungsional Pengendali Madya, Ditjen SDPPI, lalu dari PT. IMT dan PT TCI Indonesia.

(Sumber/foto: Ditdal/Yos)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`