Siaran Pers No. 60/DJPT.1/KOMINFO/XII/2005
Perkembangan Proses Seleksi Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia


  1. Sebagaimana diketahui, pada tanggal 4 Desember 2005 Ditjen Postel telah mengeluarkan Siaran Pers No. 59/DJPT.1/KOMINFO/XII/2005 tentang Animo Masyarakat Untuk Bergabung Dalam Komite Regulasi Telekomunikasi yang dimuat di website Ditjen Postel. Siaran Pers tersebut merupakan kelanjutan dari Siaran Pers sebelumnya No. 57/DJPT.1/KOMINFO/XI/2005 tertanggal 24 November 2005 tentang Pendaftaran Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Dari Unsur Masyarakat yang juga dimuat di website Ditjen Postel serta di Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 25 November 2005 dan juga Harian Kompas pada tanggal 26 November 2005. Pengumuman tersebut kemudian diikuti pula dengan revisi pengumuman tentang hal yang sama dan termuat juga di website Ditjen Postel. Tujuan pemuatan revisi pengumuman (Pengumuman No. 308/HUK/XII/2005 sebagai Ralat Atas Pengumuman No. 288/HUK/XI/2005 tentang Pendaftaran Calon Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi Dari Unsur Masyarakat) tersebut semata-mata hanya untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang adanya percepatan proses seleksi dari yang semula akan berlangsung hingga bulan Januari 2006. Namun demikian, atas dasar berbagai pertimbangan, waktu proses seleksi diharapkan dapat diselesaikan paling lambat tanggal 19 Desember 2005.
  2. Sampai dengan saat pendaftaran ditutup pada tanggal 9 Desember 2005, telah masuk sejumlah 120 orang pelamar dari berbagai profesi lapisan masyarakat yang berkeinginan untuk menjadi anggota Komite Regulasi Telekomunikasi – Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Dari 120 pelamar tersebut kemudian secara administratif diseleksi hingga kemudian pada tanggal 11 Desember 2005 diperoleh 89 pelamar yang berhak untuk diproses pada tahap berikutnya. Jumlah 31 pelamar yang terpaksa tereliminasi tersebut pada umumnya disebabkan karena ada beberapa yang hanya berijazah SMU (padahal minimal dipersyaratkan minimal berpendidikan S1), belum memiliki pengalaman kerja (padahal minimal dipersyaratkan harus memiliki pengalaman pekerjaan) dan tidak lengkap persyaratan serta dokumennya.
  3. Latar belakang pelamar sangat beragam. Ada yang saat ini masih menjadi anggota Komite Regulasi Telekomunikasi – BRTI. Ada yang pernah bekerja di Ditjen Postel, PT Telkom, Polri, Bappenas, Ditjen Pajak, Diknas dan lain sebagainya. Di samping itu, latar belakang pendidikannya juga cukup beragam, mulai dari yang dari UI, ITB, UGM, ITS, Unibraw, Unair, Unpad, IKIP, dan berbagai perguruan tinggi lainnya, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta dari dalam maupun luar negeri. Bahkan ada juga pelamar yang pernah menduduki jabatan profesi diplomat karier hingga menjadi Dubes RI di suatu negara di kawasan Amerika. Dari 89 pelamar tersebut telah diseleksi secara marathon dua hari berturut-turut pada tanggal 10 dan 11 Desember 2005 yang dilakukan oleh Tim Seleksi yang beranggotakan sejumlah pejabat dari Departemen Kominfo, Kantor Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara, universitas tertentu dan pakar senior telekomunikasi. Kemudian seleksi tersebut berlanjut yang secara mengerucut jumlahnya menjadi semakin kecil yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Konsultan Independen, yang pada umumnya seluruhnya berlatar belakang pendidikan Fakultas Psikologi UI (tim yang sama ini juga pernah diperbantukan pada saat seleksi anggota komite ini pada tahun 2003).
  4. Dari Tim Konsultan Independen tersebut diharapkan dapat diperoleh suatu jumlah daftar pelamar tertentu. Berdasarkan daftar tersebut, para pelamar yang sudah terseleksi ini kemudian pada tanggal 13 Desember 2005 (sore hari) akan mulai dihubungi melalui telefon atau panggilan surat undangan untuk menghadiri acara written attitude test dan juga tes presentasi/wawancara. Kedua tes tersebut akan berlangsung pada tanggal 16 Desember 2005 mulai pagi jam 08.00 hingga kemungkinan malam hari di suatu tempat di Jakarta Pusat (tempatnya akan diberitahukan kemudian). Tes attitude dan wawancara ini diperkirakan akan cukup kompetitif dan menarik, karena para pelamar yang akan dipanggil dan berhak mengikuti tes attitude dan wawancara diperkirakan akan berkisar sekitar 20-an pelamar. Para pelamar dari berbagai bidang seperti yang dikehendaki (bidang tehnologi informatika/telekomunikasi, hukum, ekonomi, dan pulic policy) dalam jumlah yang sangat terbatas tersebut akan diuji secara tertulis dan diwawancari serta diskusi dihadapan Tim Seleksi beserta Tim Konsultan Independen.
  5. Hasil dari seleksi tes attitude dan wawancara ini diharapkan akan diperoleh daftar nominator yang lebih kecil lagi jumlahnya dan sangat terbatas untuk tiap bidang. Daftar nominator tersebut akan disampaikan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk memperoleh persetujuan. Pada akhirnya, pengumuman anggota Komite Regulasi Telekomunikasi – BRTI akan disebarluaskan pada tanggal 19 Desember 2005 baik melalui website Ditjen Postel maupun surat (hanya bagi yang terpilih yang akan memperoleh surat pemberitahuan). Dengan adanya pengumuman tentang para nominator yang terpilih menjadi Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi – BRTI tersebut, maka akan berakhir pula proses seleksi, dan untuk selanjutnya tinggal menunggu waktu pelantikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.

Kepala Bagian Umum dan Humas,

Gatot S. Dewa Broto
HP: 0811898504
E_mail: gatot_b@postel.go.id ; dbroto@yahoo.com

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`