-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar DJID
Permudah Layanan, Komdigi Siapakan Registrasi IMEI Digital
Permudah Layanan, Komdigi Siapakan Registrasi IMEI Digital
Jakarta (Infrastruktur Digital) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola layanan pemerintahan. Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah digitalisasi proses permohonan registrasi IMEI bagi organisasi asing yang selama ini masih berjalan secara manual.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penataan SFR, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Adis Alifiawan dalam sambutannya pada kegiatan Uji Coba Sistem Registrasi IMEI bertempat di Park Hyat Hotel Jakarta, Selasa (16/12/2025). Kegiatan yang melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan perwakilan pengguna dari Uni Eropa (EU) merupakan inisiatif tindak lanjut dari diskusi sebelumnya dengan Kementerian Luar Negeri terkait perlunya sistem yang lebih terintegrasi, cepat, dan transparan.
“penerapan sistem digital tidak hanya meningkatkan kecepatan layanan, tetapi juga menghadirkan transparansi serta ketersediaan data yang terukur. Data tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk analisis tren, seperti jumlah pemohon berdasarkan negara maupun perbandingan year-on-year, yang menjadi bekal penting dalam pengambilan kebijakan dan penguatan tata kelola” ucapnya.
Adis menegaskan bahwa sistem yang dikembangkan tidak mengubah substansi regulasi yang berlaku. Digitalisasi dilakukan semata-mata untuk memindahkan proses manual ke dalam sistem tanpa menyimpangi aturan yang ada. “Ke depan, sistem ini juga direncanakan untuk terus dikembangkan, termasuk kemungkinan akses melalui perangkat seluler guna memudahkan pemantauan dan pengambilan keputusan secara real time” sambungnya.
Pada tahap saat ini, sistem masih berada dalam fase uji coba atau tester. Namun demikian, Komdigi menargetkan peluncuran resmi dalam waktu dekat, dengan penekanan bahwa peluncuran tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menandai dimulainya pemanfaatan sistem secara penuh. Oleh karena itu, seluruh aspek teknis dan keamanan dipastikan berjalan optimal sebelum sistem digunakan secara luas.
Terkait hal tersebut, Komdigi juga menekankan pentingnya aspek compliance dan keamanan sistem. Dukungan dari PDNC maupun PDNS diharapkan dapat memastikan kesesuaian aplikasi dengan standar pemerintah, termasuk melalui uji keamanan seperti penetration test dan verifikasi teknis lainnya.
Selain aspek teknis, keberterimaan pengguna juga menjadi perhatian utama. “Komdigi membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari pihak EU sebagai pengguna, baik yang bersifat wajib (mandatory) maupun pengembangan lanjutan (improvement). Masukan tersebut, termasuk terkait kemudahan penggunaan hingga penamaan domain, akan menjadi dasar penyempurnaan system” jelas Adis.
Dalam kesempatan yang sama, Adis juga menyampaikan bahwa saat ini tengah disusun Peraturan Presiden terkait pengendalian IMEI melalui sistem bersama yang melibatkan lintas Kementerian, termasuk Komdigi. “Digitalisasi ini tidak hanya mencakup registrasi email organisasi internasional, tetapi juga transformasi proses bisnis registrasi visa kunjungan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual” tuturnya.
Melalui integrasi sistem dengan Imigrasi, verifikasi identitas wisatawan asing ke depan diharapkan dapat dilakukan secara by system, sehingga menutup celah kelemahan proses manual dan meningkatkan keamanan.
Menutup sambutannya, Direktur Penataan SFR, Orbit Satelit dan Standardisasi Infrastruktur Digital menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya tim teknis yang telah mendorong pemanfaatan teknologi digital. “ diharapkan kolaborasi lintas instansi terus berlanjut hingga sistem registrasi email ini resmi beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan” tutupnya.
Sumber/ Foto: Humas Infrastruktur Digital.