-
Email:
callcenter_sdppi@kominfo.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Produk Regulasi Bidang Frekuensi Radio Harus Diketahui Secara Baik dan Benar
(Jambi, 20 Agustus 2015) Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Muhammad Budi Setiawan, mangatakan,"Produk regulasi di bidang frekuensi radio dibuat untuk memberikan pencerahan dan informasi bagi masyarakat mengenai bagaimana cara memanfaatkan frekuensi radio dalam kegiatan sehari-hari secara aman dan bertanggung jawab, sehingga sebagai pelaku industri di bidang telekomunikasi, penyiaran dan media massa yang memanfaatkan frekuensi radio akan selalu mengupayakan optimalisasi manfaat frekuensi radio dalam pengembangan industri dan kompetisi usaha yg kondusif. Sebaliknya bagi masyarakat dapat menerima manfaat yang besar dari penggunaan frekuensi radio, dalam mendukung aktivitas komunikasi ekonominya".
Dirjen SDPPI juga menyampaikan, bahwa produk regulasi di bidang frekuensi radio agar diketahui secara baik dan benar oleh masyarakat, perlu dilaksanakan sosialisasi atas isi dari produk hukum bidang frekuensi radio tersebut. Oleh karena itu kegiatan sosialisasi bidang frekuensi radio, yang dilaksanakan oleh Loka Monitoring Frekuensi Radio / UPT Jambi menjadi sangat penting dan diperlukan. Hal-hal tersebut disampaikan Dirjen SDPPI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Ditjen SDPPI, Sadjan, pada sosialisasi regulasi bidang frekuensi radio yang diselenggarakan selama 1 hari Kamis, 20 Agustus 2015, dengan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Provinsi Jambi, dan perwakilan dari Direktorat Pengendalian SDPPI serta Loka Monitor Frekuensi Radio / UPT Jambi. Sesuai penjelasan dari M. Syarief Helmy selalu Kepala Loka Monitor Frekuensi Radio / UPT Jambi, bahwa peserta sosialisasi sejumlah 110 orang dari berbagai unsur di bidang operator Penyiaran, operator Telekomunikasi, pemerintahan dan masyarakat terkait.
(Sumber / Photo : Sadjan)