Regulasi harus mendorong teknologi digital bukan membatasi


Jakarta (SDPPI) - Dalam era digital seperti sekarang ini, pendekatan regulasi yang dibuat Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berubah dan harus mampu mendorong kemajuan teknologi digital, bukan membatasi.

“Jadi regulasi itu dibuat untuk mendorong bukan membatasi, mindset harus berubah, regulasi dibuat jika perlu, jadi kalau tidak perlu tidak perlu ada regulasi. Kementerian Kominfo sekarang sedang dalam situasi yang demikian,” kata Plt. Sekretaris Jenderal Kemkominfo Ismail di Jakarta, Selasa.

Dalam acara Orientasi CPNS Lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN di lingkungan Kemkominfo itu, Ismail mengatakan bahwa Kemenkominfo harus cepat berubah dan harus bisa mengubah mindset dalam mengahadi perubahan teknologi yang begitu cepat seperti sekarang ini.

Perkembangan teknologi belakangan ini telah menimbulkan disrupsi atau gangguan dan telah mengubah model bisnis pada banyak bidang, dimana bisnis-bisnis turunannya itu sudah tidak cocok lagi dengan perkembangan teknologi sekarang ini.

Oleh karena itu, Kemkominfo harus bisa membuat solusi atas disrupsi teknologi tersebut. “Harus bisa memberikan way out karena dibandung tidak bisa, teknologi itu tidak bisa dibandung. Dia akan membantu memberikan kemudahan, kenyamanan, kepada seluruh masyarakat.”

Jadi, kata Ismail, pemerintah tidak bisa membendung perkembangan teknologi, tapi bagaimana semua itu bisa berkembang dengan baik dan memenuhi kebutuhan riil masyarakat.

“Nah, ekonomi digital itu harus kita pandang sebagai apa, apakah sebagai peluang atau ancaman. Kita harus menentukan posisi itu. Sekarang bukan yang pintar mengalahkan yang bodoh, bukan yang kuat mengalahkan yang lemah, tapi kata Pak Presiden Jokowi adalah yang cepat mengalahkan yang tidak cepat.”

Jadi, ekonomi digital itu merupakan peluang yang harus cepat diambil. “Karena kalau tidak, kita tidak bisa menjadi tuan rumah di Indonesia ini adanya perubahan itu. Kalau kita mamandang ini sebagai peluang, kita harus bergerak cepat.”

Dalam perkembangan ekonomi digital ke depan, ada beberapa layer yang harus menjadi perhatian. Pertama adalah layer infratruktur. Infrastruktur ini berkaitan dengan network atau jaringan telekomunikasi.

“Di belakang infrastruktur itu ada sumber dayanya yang harus men-support, karena kita 90 persen lebih infrastruktur kita itu menggunakan infrastruktur wireless atau seluler. Di belakang itu ada spektrum frekuensi radio,” kata Ismail.

Di Kemkominfo berkaitan dengan infrastruktur itu ada dua hal, pertama yang menangani masalah frekuensi dan device (perangkat), yang kedua yang menangani masalah kebijakan makronya atau perizinannya, penyelenggaraannya, dan seterusnya yang juga mengatur para operator.

“Jadi pertama ada layer infrastruktur, jadi Kominfo ini memberikan izin, memberikan proses persaingan usaha yang sehat agar infrastruktur itu terbangun cepat di Indonesia. Kita ingin menuju ke infrastruktur broadband di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Ismail.

Pada layer berikutnya, Kemkominfo juga melayani berkaitan dengan aplikasi. Banyak aplikasi sekarang ini aplikasi asing, dan Kemkominfo punya tugas agar aplikasi-aplikasi itu tidak merusak modal bangsa, tidak mengganggu.

Dan menjadi tugas Kemkominfo juga untuk mendorong tumbuhnya aplikasi-aplikasi lokal. Kemudian, di Kemkominfo juga ada layer IKP (Informasi Komunikasi Publik) yang bertugas sebagai government public relation atau juru bicara pemerintah dalam menyampaikan keberhasilan pembangunan dan lain sebagainya.

Kepada CPNS lulusan PKN STAN, Ismail mengatakan bahwa sebagian dari CPNS itu akan ditempatkan di Inspektorat Jenderal atau di Bagian Keuangan. Bagi yang di Inspektorat Jenderal, mental dari pengawasan internal harus diubah, jadi bukan menunggu kesalahan, tapi berada di depan dan mencegah jangan sampai terjadi kesalahan.

“Karena apa, karena tantangan Kominfo ini jauh lebih besar di luar, bukan di dalam, bukan yang rutin-rutin di dalam. Di dalam ini kita porsinya 10-20 persen saja lah, tapi kita bertempurnya di luar, karena kita akan membuat industri baru yang namanya digital economy itu,” kata Ismail berpesan.

Pada acara orientasi ini, Kemkominfo juga menyerahkan SK CPNS lulusan PKN STAN, pengambilan sidik jari, dan pengambilan foto untuk pencetakan ID Card bagi CPNS yang segera bergabung sebagai pegawai Kemkominfo tersebut.

(Sumber/foto: Gatut)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`