Regulasi yang Baik, Sedikit Peraturan Memberi Dampak Lebih

Sekditjen SDPPI, R Susanto (tengah) foto bersama dengan peserta Pelatihan Kepemimpinan dan Kompetinsi di Lingkungan Ditjen SDPPI, Bandung (22/07)

Bandung (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) harus mengawal bisnis industri telekomunikasi melalui regulasi, agar inti industri telekomunikasi bisa terus bergerak naik.

“Menkominfo memberikan pengertian bahwa regulasi yang baik adalah yang sedikit mungkin peraturan, namun sekali dibuat dapat memberikan dampak lebih baik dari sebelumnya,” jelas Sesditjen SDPPI R Susanto, Senin (22/07).

Ditjen SDPPI bersama Telkom Coorporate University menggelar Pelatihan Kepemimpinan dan Kompetensi Pegawai Ditjen SDPPI Batch 1 Tahun 2019. Program pendidikan dan pelatihan pegawai berkelanjutan di Telkom Coorporate University Bandung ini adalah bagian dari keseimbangan pelaksaanaan regulasi UU ASN.

Dalam sambutannya, Susanto mengatakan pegawai harus dapat menyesuaikan cara berpikir dan bekerja secara lebih ke depan. Cara tersebut dianggap penting, karena roda ekonomi digerakkan dari sektor telekomunikasi dan informatika. Diperkirakaan, sektor tersebut ke depannya masih mengambil kontribusi peranan yang penting dalam pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dirawat dan dikembangkan secara profesional.

“Setiap pegawai memiliki kesempatan untuk pendidikan dan pelatihan, baik itu secara formal, nonformal ataupun yang bersifat menunjang tugas dan fungsi dari Ditjen SDPPI,” jelas Sesditjen SDPPI.

Peserta pelatihan kali ini adalah perwakilan dari pegawai kantor pusat, BBPPT dan UPT di seluruh Indonesia. Dari sekitar 1.300 pegawai Ditjen SDPPI, peserta kali ini merupakan pilihan pertama dalam Batch 1 yang nantinya akan diadakan lanjutan kepada pegawai-pegawai lainnya di Batch 2 dan seterusnya.

Telkom merupakan leader dalam bidang industri telekomunikasi, operator tertua dan terbesar di Indonesia. Kemkominfo sebagai regulator perlu mengetahui apa saja strategi dan kendala dalam menjalankan industri telekomunikasi.

“Artinya nanti, regulasi yang akan dibuat dan diperlukan dapat menyerap kebutuhan-kebutuhan industri, khususnya bidang telekomunikasi dalam mempermudah dan memberikan akses berkembang secara bisnis,” papar Susanto.

Ke depannya diupayakan akan ada pendidikan dan pelatihan lanjutan, sehingga SDM diharapkan dapat lebih siap. Selain itu, diperlukan adanya perubahan pemikiran dasar di masing-masing pegawai bahwa pelatihan dan pendidikan sangat dibutuhkan dalam menyongsong perubahan-perubahan di masa depan dengan tidak berhenti mengembangkan wawasan, kemampuan dan pengetahuan.

Tantangan sebagai regulator lebih banyak dan besar, diantaranya perubahan industri yang dulunya bergerak dalam bidang pengembangan infrastruktur, sekarang bergeser ke pengembangan aplikasi dan konten.

“Banyaknya industri, seperti gojek, tokopedia dan lain sebagainya, yang fokus dalam mengembangkan konten, pertumbuhannya mengalami peningkatan. Diharapkan, salah satu output dari pendidikan dan pelatihan ini, ke depannya kita mempunyai cara inovasi dalam menyusun regulasi yang baik,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Executive Learning Account Manajer Telkom Coorporate University Oki Wiranto mengucapkan selamat datang di Telkom Uniuversity, dimana Ditjen SDPPI merupakan saudara yang hanya berbeda pada jenis bidangnya. “Telkom pada bidang bisnisnya, sedangkan SDPPI pada bidang regulasinya. Perlu bersinergi guna menjawab tantangan perkembangan teknologi yang sangat cepat,” tegasnya.

(Sumber/Foto : SDPPI/Catur Joko P)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`