Renovasi Fasad, PPK Wajib Pantau Proses Hingga Selesai

I Made Heriyana selaku UKPBJ Kota Denpasar sebagai narasumber dalam bimtek jasa konstruksi yang berlangsung di Yogyakarta, Selasa (01/03/2023).

Yogyakarta (SDPPI) – Pada tahun anggaran 2023 Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) fokuskan pengadaan pekerjaan konstruksi renovasi fasad Unit Pelaksana Teknis.

Sebagai bentuk pencegahan mengetahui risiko dan titik kritis dalam pekerjaan konstruksi dan bagaimana menyikapinya sekaligus memberikan wawasan kepada pejabat terkait, Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Setditjen SDPPI mengadakan Bimtek Pengendalian Pekerjaan Konstruksi yang diselenggarakan pada tanggal 1 s.d 2 Maret 2023 di Hotel el-Royal Yogyakarta.

“Forum Pengadaan Barang dan Jasa kali ini dilaksanakan guna memberi pemahaman seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan yang bertugas terkait proses persiapan khususnya sebelum penandatanganan kontrak dengan penyedia hingga proses konstruksi selesai” ucap Jatmiko Mulyanto selaku Pengelola Barang dan Jasa Madya dalam sambutannya, Rabu (01/03/2023).

Jatmiko menambahkan, kedepannya diharapkan personil yang diberi tugas agar memahami dan juga harus bisa berkoordinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Dalam pelaksanaannya PPK dapat memiliki tim untuk membantu sebelum melaksanakan pekerjaan konstruksi” tambahnya.

Kegiatan Bimtek dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, dan Pokja Pemilihan dilingkungan Ditjen SDPPI termasuk Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan ini juga menghadirkan dua orang narasumber. Pertama I Made Heriyana selaku UKPBJ Kota Denpasar mengungkapkan bahwa pejabat yang diberi amanat harus teliti dalam proses pengadaan. “Pengendalian kontrak yang paling sempurna yaitu pengendalian iman dan integritas,” ucapnya.

Bimtek kemudian dilanjutkan dengan paparan materi diantaranya mengenai detail pengendalian kontrak pengadaan, serta sharing session dengan PPK dan Pejabat Pengadaan yang hadir.

Narasumber kedua Abdul Hamid dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang selaku Staf Pelaksana Teknis Seksi Perencanaan Bangunan, Bidang Bangunan, dalam paparannya menyampaikan secara teknis bagaimana praktek pelaksanaan kontrak konstruksi bangunan gedung negara.

“Masih banyak K/L yang belum memahami kebijakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara, maka perlu adanya pembinaan dan dilaksanakan secara berkelanjutan dan mampu menjangkau seluruh wilayah baik pusat maupun daerah” jelas Abdul Hamid.

Kegiatan dilanjutkan diskusi para peserta terkait Kebijakan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Negara.

“Selain merekrut konsultan ahli yang sesuai dengan kebutuhan, hasil pengalaman atau portofolio penyedia konstruksi tersebut juga penting, lalu terakhir yaitu kita perlu melihat manajemen penyedia konstruksi, lebih detail dalam pengujiannya, jika perlu dicek ke laboratorium, agar hasil yang kita harapkan sesuai dengan perencanaan dan memitigasi hal yang tidak diinginkan,” tutup Hamid.

(Sumber/Foto:Alifa/Susanto,Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`