Rp25 Triliun untuk Infrastruktur Digital Daerah 3T

Dirjen SDPPI hadir sebagai Narasumber pada hari ke-2 kegiatan Digital Transformation Indonesia pada sesi Orchestrating the Industry Players to Accelerate Digital Inclusion, di Hall Assembly JCC Senayan Jakarta, Kamis (04/08/2022).

Jakarta (SDPPI) - Pemerintah menyiapkan Rp25 triliun pertahun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna menuntaskan infrastruktur digital di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) siap mendorong mempercepat pembangunan infrastruktur digital di Indonesia.

“Saat ini pemerintah mengambil posisi untuk melakukan pembangunan, dengan memiliki APBN Rp25 triliun anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah selama satu tahun untuk mempercepat pembangunan di daerah-daerah 3T,” ucap Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail, saat menjadi narasumber pada acara Digital Transformation Indonesia, Kamis (4/8/2022).

Dirjen SDPPI hadir sebagai Narasumber pada hari ke-2 kegiatan Digital Transformation Indonesia pada sesi Orchestrating the Industry Players to Accelerate Digital Inclusion, di Hall Assembly JCC Senayan Jakarta. Ia menyampaikan pembangunan infrastruktur digital harus memiliki arah, jangan sampai autopilot.

“Industri sebenarnya dapat bergerak sendiri, jadi jangan sampai pemerintah hadir malah mengubah arah yang sudah ditentukan jadi melambat,” jelasnya.

Jadi, sambungnya, orekstrasi itu diperlukan, tapi jangan sampai justru menghambat roda putar industri yang sedang berjalan. “Pemerintah harus pandai mengambil posisi, sehingga bisa menjadi orkestrator terhadap pembangunan infrasturktur digital di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, pemerintah juga mendorong kebijakan untuk melakukan efisiensi dengan sharing. Pemerintah membuka seluas-luasnya regulasi agar operator dapat memilih antara kolaborasi, sharing, atau kompetisi.

Dalam hal itu, pemerintah juga memiliki tantangan meningkatkan Infrastruktur digital, yaitu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam percepatan kekuatan sinyal, menyiapkan platform aplikasi yang user friendly dan mendorong pemanfaatan secara produktif.

“Target pemerintah adalah menyelesaikan berbagai aspek terkait transformasi digital. Dalam lima tahun ke depan, kita bisa meningkatkan level digitalisasi di Indonesia,” harap Dirjen SDPPI.

(Sumber/ Foto : Fandi R/ Dwi, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`