-
Email:
callcenter_sdppi@kominfo.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Samsung dan Hartono raih TKDN Award 2017
Bandung (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo menganugrahkan penghargaan TKDN Award 2017 kepada PT Hartono Istana Teknologi dan Samsung Electronic Indonesia atas prestasinya dalam memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri.
Penghargaan untuk dua pelaku industri perangkat telekomunikasi berbasis Long Term Evolution atau 4G dengan nilai TKDN tertinggi itu diserahkan disela Temu Vendor Nasional Alat dan Perangkat Telekomunikasi 2017 yang diselenggarakan Ditjen SDPPI di Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/4).
Dalam penilaian TKDN selama setahun (2016) yang dilakukan oleh PT Surveyor Indonesia, PT Sucofindo, dan Kementerian Perindustrian RI, Hartono Istana Teknologi dan Samsung Electronic Indonesia mendapatkan nilai tertinggi, masing-masing 26,33 dan 24,10.
Penghargaan TKDN Award 2017 diserahkan langsung oleh Dirjen SDPPI Ismail dan diterima oleh perwakilan dari kedua perusahaan.
Pada kegiatan tersebut Dirjen SDPI juga menyerahkan sertifikasi penetapan Balai Uji dalam negeri "Loboratorium Inovasi Teknologi Informasi dan Komunikasi" Badan Pengkajian dan Penerakan Teknologi (BPPT) yang diserahkan kepada Haman Riza, Deputi Bidang Teknologi Informasi, Energi, dan Material BBPT.
Dirjen SDPPI Ismail mengatakan bahwa pemerintah terus memberikan dukungan bagi pertumbuhan industri alat dan perangkat TIK di Indonesia, selain melalui simplifikasi proses sertifikasi hingga penambahan laboratorium-laboratorium uji perangkat di dalam negeri.
Sebelumnya, kata Ismail, sudah ada dua laboratorium dalam negeri yang ditetapkan oleh Ditjen SDPPI, yaitu Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Kemkominfo dan Laboratoriurn IDEC PT Telkorn untuk lingkup perangkat radio dan perangkat telekomunikasi.
Namun, belum ada laboratorium dalam negeri yang ditetapkan untuk pengujJan EMC dan kartu cerdas. PenguJian EMC diperlukan untuk mengetahui apakah suatu produk kompatibel, tidak mengganggu, dan tidak terganggu elektromagnetik.
“Sedangkan pengujian kartu cerdas diperlukan untuk mengetahui apakah kartu cerdas yang digunakan dalamm sistem pembayaran elektronik memenuhi persyaratan teknis yang diterbitkan oleh Menkominfo atau tidak,” katanya.
Alhamdulillah, lanjut Ismail, saat ini telah terbangun Laboratorium Inovasi TIK BPPT yang mempunyai kemampuan untuk menguji EMC dan teknologi kartu cerdas yang mengajukan permohonan untuk ditetapkan sebagai laboratorium pengujian perangkat telekornunikasi.
Setelah melalui proses evaluasi, Laboratorium Inovasi TIK BPPT memenuhi semua persyaratan utuk memperoleh surat atau sertifikat penetapan.
“Semoga dengan dukungan-dukungan ini serta semangat Merah Putih pertumbuhan industri perangkat TIK di Indonesia dapat lebih memacu industri dalam negeri untuk dapat bersaing di pasar dengan industri yang berasal dari luar negeri,” kata Ismail menambahkan.
(Sumber/Foto : bbg/rth/mks)