SDPPI Ajak Stakeholder Wujudkan Industri IoT Indonesia Berdaulat

Ditjen SDPPI selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) IoT di Pustiknas, Tangerang, Banten, Selasa (28/11/2017)

Tangerang (SDPPI) - Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Kominikasi dan Informatika mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mewujudkan industri Internet of Things (IoT) Indonesia yang berdaulat.

“Mari kita wujudkan industri IoT yang berdaulat, mandiri, dan dilandasi semangat kerja sama antarseluruh stakeholder,” kata Plt. Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Ditjen SDPPI Mochamad Hadiyana ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) IoT di Pustiknas, Tangerang, Banten, Selasa (28/11/2017).

Mewakili Dirjen SDPPI, Mochamad Hadiyana mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama memenuhi pasar Indonesia yang besar ini dengan hasil karya bangsa sendiri. Jangan sampai dalam era IoT nanti pasar yang besar ini hanya dibanjiri oleh produk-produk luar negeri.

Sebagaimana misi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang antara lain adalah mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian yang berlandaskan gotong-royong.

Melalui masukan-masukan dalam FGD ini, Mochamad Hadiyana mengharapkan Kemkominfo bisa segera menyusun roadmap (peta jalan) IoT dari aspek standardisasi dan pengembangan industri dalam negeri dengan lebih jelas.

Sebenarnya ada banyak aspek yang bisa diangkat dalam diskusi ini, mulai dari aspek standardisasi, pengalokasian frekuensi, perizinan atau model bisnis, pelayanan, security (keamanan), privasi data, perlindungan konsumen dan lain-lain.

Berbicara mengenai standardisasi, kata Mochamad Hadiyana, dari aspek device (perangkat), jaringan, beserta konektivitasnya, juga mencakup perlindungan jaringan dan konsumen, pada dasarnya sudah banyak lembaga internasional dan aliansi industri yang mengembangkannya.

Namun, karena banyaknya standar yang ada, maka Indonesia perlu segera menetapkan standar mana yang ingin diterapkan, baik itu menyangkut IoT-nya, device, gateway, platform, hingga aplikasinya.

“Karena banyaknya standar ini mari kita putuskan, apakah kita akan mengadopsi banyak standar atau memilih salah satunya, atau membuat satu persyaratan minimum untuk semua standar,” jelas Hadiyana.

Untuk menentukan standar, katanya, tidak perlu dimulai dari nol, tapi bisa mengadopsi dari yang sudah dikembangkan atau diterapkan oleh negara-negara lain dengan mempertimbangkan waktu dan biaya serta skema yang tepat.

Sedangkan dari aspek pengembangan industri, para makers atau startup bisa bekerjasama dengan industri manufaktur untuk mengembangkan gagasan atau prototipe menjadi produk massal.

Mengakhiri sambutannya, Mochamad Hadiyana menghadapkan agar FGD ini bisa membuat pedoman dalam merumuskan regulasi mengenai IoT dan pengembangannya di Indonesia.

FGD IoT yang dihadiri para stakeholder industri informasi dan telekomunikasi, baik wakil pemerintah maupun pelaku industri ini menghadirkan sejumlah narasumber dan dimoderatori oleh Kasubdit Standardisasi Teknologi Informasi Ditjen SDPPI Rudy Hendarwin.

Narasumber dari Direktorat Standardisasi PPI Ditjen SDPPI Kamal Dwi Jatmiko menyampaikan mengenai peta jalan IoT Indonesia, Bambang Riznanto dari Litbang Kemenperin memaparkan mengenai Industri 4.0, dilanjut dengan paparan CEO Dycodex Andri Yadi, Ketua Forum 5G Sigit Puspito, Ketua IoT Forum Teguh Prasetya, Joegianto dari Polytron, Chairman TSM Technologies Sam Ali, dan Stanly Rocky dari PT Sat Nusapersada.

(Sumber/Foto Rastana)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`