SDPPI Berbagi Informasi Perkembangan Teknologi Lawful Interception

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Beri Sambutan dalam Workshop Lawful Interception di Depok Selasa (19/3/2019).

(Depok) - Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI berbagi informasi trend teknologi intersepsi yang sah (Lawful Interception) melalui Workshop yang diselenggarakan di Depok pada Selasa (19/3/2019).

Salah satu fungsi dalam Kementerian Kominfo adalah perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik, termasuk dalam pemanfaatan teknologi komunikasi seluler dan fixed telephony yang dihubungkan dengan perangkat Lawful Interception (LI).

Workshop dilaksanakan sekaligus sebagai rapat pendahuluan Working Group Teknis LI tahun 2019 yang melibatkan Kementerian Komunikasi, aparat penegak hukum dan penyelenggara telekomunikasi.

“Working group ini diharapkan lebih berkonsentrasi pada pembahasan bidang standar teknis dalam implementasi penerapan teknologi LI dan bukan pada tataran tata kelola, sebagaimana tugas dan fungsi Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI,” Demikian Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Mochamad Hadiyana, pada sambutannya saat membuka acara mewakili Dirjen SDPPI.

Dan untuk mengetahui perkembangan teknologi di bidang LI yang terbaru, pada workshop ini Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika mengundang salah satu vendor perangkat LI, yaitu Utimaco TS GmbH.

Acara diisi dengan diskusi yang dimoderatori oleh Sigit Puspito Wigati Jarot selaku praktisi Lawful Interception, Rene Nitzinger dan Suganda Tjakraatmadja dari Utimaco TS GmbH serta sesi tanya jawab dengan para peserta workshop.

Di akhir sambutannya Hadiyana mengharapkan hasil dari kegiatan berkelanjutan dalam working group teknis ini nantinya dapat membawa dampak positif pada peningkatan kinerja yang diharapkan Aparat Penegak Hukum ataupun dari penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Workshop dihadiri oleh perwakilan dari BRTI, Aparat Penegak Hukum dari POLRI, Kejaksaan Agung, BIN, BNN, KPK, serta para pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Kominfo ini.

Pada sesi berikutnya dilaksanakan rapat koordinasi teknis WG LI #1-2019 membahas rencana kerja 2019.

(Nita/Widiasih)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`