Setditjen SDPPI Uji Petik Jabatan Pengendali Frekuensi Radio

Kabag Umum dan Organisasi Bambang Sugiyarto dan peserta uji petik jabatan fungsional pengendali frekuensi radio

Yogyakarta (SDPPI) - Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Setditjen SDPPI) Kemkominfo pada Rabu (14/12) menyelenggarakan Uji Petik Rancangan Uraian Kegiatan Jabatan Fungsional Pengendali Frekuensi Radio Tahap I di Balai Monitoring (Balmon) Kelas II Yogyakarta.

Uji Petik kali ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Fungsional Pengendali Frekuensi Radio dari kota tuan rumah Balmon Kelas II Yogyakarta, Balmon Kelas II Semarang (Jawa Tengah), Balmon Kelas II Surabaya (Jawa Timur), dan Balmon Kelas II Kupang (Nusa Tenggara Timur).

Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Setditjen SDPPI, Bambang Sugiyarto, yang mewakili Sekditjen SDPPI membuka Uji Petik ini, dalam sambutannya mengatakan bahwa Uji Petik Jabatan Pengendali Frekuensi Radio harus dilaksanakan guna memastikan uraian kegaitan dalam jabatan pengendali frekuensi sudah sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Melalui uji petik ini dapat diketahui hasil pengukuran waktu rata-rata penyelesaian tiap-tiap uraian kegiatan yang menjadi tugas pokok Jabatan Pengendali Frekuensi Radio.

Hasil uji petik selanjutkan akan digunakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Badan Kepegawaian Negara untuk menentukan besaran angka kredit pada tiap-tiap uraian kegiatan sesuai jenjang jabatanya, kata Bambang menambahkan.

(Sumber/foto : Agus, Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2024`