Siaran Pers No. 69/PIH/KOMINFO/8/2012
Hasil Pengecekan BRTI dan Kementerian Kominfo Terhadap Kesiapan Operator Telekomunikasi Jelang Lebaran 1 Syawal 1433 H

Sumber Ilustrasi : infopublik.org/media/Image/foto_dalam_negeri_bulan_agustus_2012/lepas-mobil-perta

(Jakarta, 13 Agustus 2012). Sebagaimana sudah dipublikasikan, bahwa pada tanggal 6 Agustus 2012 Menteri Kominfo Tifatul Sembiring di halaman depan kantor Kementerian Kominfo telah melepas secara resmi tim test drive rombongan konvoi BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia), Kementerian Kominfo dan para penyelenggara telekomunikasi (PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat, PT XL Axiata, PT Huchitson CP Telecommunication, PT Axis Telecom, PT Smart Fren, PT Smart Telecom, PT Sampoerna Telecom Indonesia, dan PT Bakrie Telecom). Pelepasan tim rombongan yang bertugas khusus menguji kesiapan jaringan dan kualitas layanan telekomunikasi ke berbagai tujuan jelang Lebaran ini dilakukan oleh Menteri Kominfo di akhir acara apel siaga bersama Kementerian Kominfo dan seluruh mitra kerja Kementerian Kominfo (seluruh penyelenggara pos, telekomunikasi dan penyiaran serta RAPI dan ORARI).

Beberapa parameter pengecekan yang dijadikan dasar teknis penilaian adalah berupa ketersediaan jaringan (misalnya diuji success call-nya, call success time dan connection time), kemudian Endpoint Service Availability Performance ( baik on net maupun off net, dan nantinya akan diketahui tingkat dropped call dan blocked call-nya), dan yang tidak kalah pentingnya adalah kinerja layanan pesan singkat (secara statik), dimana sesuai ketentuan maximum 3 menit delivery-nya dan juga untuk diketahui average speed-nya. Adapun metode pengecekannya adalah sebagai berikut:

  1. Test Call
    1. Uji ( test call ) dilakukan dengan posisi tidak bergerak dalam wilayah yang dapat diakses publik yang berada dalam wilayah cakupan.
    2. Termasuk juga dengan uji coba pengiriman SMS.
  2. Drive test
    1. Pengujian dilakukan ketika berkendaraan di jalan utama, jalur kereta, daerah perdagangan, pemukiman padat penduduk dan wilayah pedesaan.
    2. Akan dilakukan serangkaian panggilan uji baik off net maupun on net.
    3. Antena perangkat bergerak yang memanggil dan yang menerima harus ditempatkan pada ketinggian yang sama dan di dalam kendaraan yang sama.
    4. Termasuk juga dengan uji coba pengiriman SMS
  3. Peralatan dan Parameter Test
    1. Peralatan Test Operator Telekomunikasi, dengan metode cross checking.
    2. Parameter Test masing-masing layanan disesuaikan dengan Standar Kualitas Layanan sesuai Peraturan Menteri terkait.

Pengecekan diaksanakan pada tanggal 6 Agustus €“ 9 Agustus 2012 (H-13 s/d H-10) dengan rute: Jakarta-Cirebon- Tegal- Semarang; Jakarta-Bandung-Nagrek-Tasik; Jakarta-Merak-B andar Lampung; dan Semarang-Solo-Madiun-Surabaya. Di samping itu juga dilakukan pengecekan terhadap lintasan tertentu yang diperkirakan menjadi area kemacetan saat arus mudik dan arus balik di Merak, Cikampek, Cirebon, Brebes, Lingkar Nagreg, Sumpiuh, Fly Over Kalibanteng, Lingkar Ambarawa hingga Porong Sidoardjo .

Beberapa titik lokasi yang menjadi tempat pengetesan secara static adalah di:

  1. Tol Jakarta-Cikampek (rest area 39 atau 57)
  2. Pintu Tol Cikopo
  3. Pejagan, Palimanan
  4. Tegal
  5. Semarang dan sekitarnya
  6. Salatiga
  7. Surakarta
  8. Madiun
  9. Mojokerto
  10. Surabaya
  11. Gerbang Tol Cileunyi
  12. Nagrek
  13. Malangbong
  14. Tasikmalaya
  15. Rest Area Karawaci
  16. Gerbang Tol Cikupa
  17. Gerbang Tol Merak
  18. Pelabuhan Merak
  19. Pelabuhan Bakauheni
  20. Bandar Lampung

Hasil pengecekannya adalah sebagai berikut:

  1. Untuk posisi Drive Test
    1. Jakarta-Semarang
      1. Block Call 1,93%
      2. Drop Call 1,17%
      3. Successful Call 96,90%
    2. Semarang-Surabaya
      1. Block Call 0,74%
      2. Drop Call 0,44%
      3. Successful Call 98,82%
    3. Sesuai Regulasi, batas DropCall adalah <5%, dan jumlah Successful call >90% .
  2. Untuk posisi Static Test
    1. Jakarta-Tarikmalaya
      1. Block Call 0,30%
      2. Drop Call 0,00%
      3. Successful Call 99,70%
    2. Semarang-Surabaya
      1. Block Call 1,46%
      2. Drop Call 0,06%
      3. Successful Call 98,48%
    3. Sesuai Regulasi, batas DropCall adalah <5%, dan jumlah Successful call >90% .
  3. SMS On-net dan Off-net
    1. Hampir semua operator, pengiriman setiap SMS yang telah berlangsung kurang dari 3 menit mencapai100%.
    2. Sesuai Regulasi, pengiriman SMS kurang dari 3 menit harus lebih besar 75%.


Dari keseluruhan pelaksanaan pengecekan tersebut, dapat di simpulkan, bahwa semua infrastruktur jaringan telekomunikasi pada jalur mudik di Pulau Jawa dan Sumatera sepenunya siap untuk melayani pengguna yang melakukan perjalanan mudik. Seluruh operator telah mempersiapkan dengan baik jaringan telekomunikasi selama jelang, saat dan sesudah Lebaran. Di samping itu, persiapan menjelang Idul Fitri juga dilakukan di Indonesia Bagian Timur, terutama kota transit seperti Makasar.

Meskipun para operator telekomunikasi sudah dinyatakan siap, tetapi mengingat UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan peraturan perundangan yang berlaku dan terkait lainnya PP No. 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang menyebutkan, bahwa penyelenggara jasa telekomunikasi wajib menyediakan fasilitas telekomunikasi untuk menjamin kualitas pelayanan jasa telekomunikasi yang baik (Pasal 15 ayat 1), dimana dalam penjelasannya disebutkan, bahwa yang dimaksud dengan kualitas pelayanan yang baik antara lain dengan memenuhi standar pelayanan. Di samping itu juga atas dasar Peraturan Menteri Kominfo No. 10, 11, 12, 13 dan 14 Tahun 2008 mengenai Standar Kualitas Pelayanan Jasa Telekomunikasi. Dan juga atas dasar dat statistik trafik percakapan, SMS dan komunikasi data (internet) cenderung akan meningkat secara signifikan di saat suasana Lebaran, maka Kementerian Kominfo dan BRTI tetap meminta para operator telekomunikasi untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya bagi kenyamanan para pengguna layanan telekomunikasi.

Permintaan tersebut bukan lagi himbauan tetapi sudah merupakan suatu instruksi karena ada dasar peraturannya, dan itulah sebabnya berdasarkan monitoring Kementerian kominfo dan BRTI, maka seluruh operator telekomunikasi sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi standard kualitas layanan termasuk antisipasi mereka terhadap lonjakan peningkatan penggunaan media sosial di saat sedang macet lalu lintasnya sekalipun. Sehingga jika terjadi pelanggaran yang massif dan signifikan sifatnya tentu dipertimbangkan untuk dikeluarkan surat peringatan dan diumumkan secara terbuka.

---------------

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gatot_b@postel.go.id , Tel/Fax: 021.3504024).

Sumber ilustrasi: infopublik.org/media/Image/foto_dalam_negeri_bulan_agustus_2012/lepas-mobil-pertama.jpg.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`