Sosialisasi ISR Dukung Pariwisata Bali Pasca-Pandemi

Kegiatan Sosialisasi Regulasi Perijinan Stasiun Radio dan Workshop Teknis Penggunaan Perangkat Komunikasi Radio di Ballroom Hotel  Grand Santhi Kota Denpasar. Kamis (07/09/2023)

Denpasar (SDPPI) - Untuk memberikan pemahaman tentang regulasi perijinan stasiun radio dan teknis penggunaan perangkat komunikasi radio kepada pemilik ISR di Wilayah Kota Denpasar, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Kelas I Denpasar gelar Sosialisasi Regulasi Perijinan Stasiun Radio dan Workshop Teknis Penggunaan Perangkat Komunikasi Radio dengan menyasar pemilik Izin Stasiun Radio di Wilayah Kota Denpasar baik Hotel, Restoran, Sektor Swasta, maupun instansi Pemerintah. Selasa (07/09/2023).

“Tahun 2023 merupakan tahun pemulihan sektor ekonomi, khususnya industri pariwisata di Bali,” ungkap Kepala Balmon Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Denpasar, Zainullah Manan mengawali sambutannya.

Meskipun sektor pariwisata mulai pulih dari dampak pandemi, terdapat sejumlah permasalahan terkait perijinan dan penggunaan frekuensi radio yang perlu diatasi. Evaluasi konsultasi publik mengenai pelayanan perijinan dan pemantauan okupansi frekuensi radio telah mengungkapkan beberapa isu, seperti beberapa Izin Stasiun Radioa (ISR) tidak diperpanjang (revoked), penggunaan perangkat yang tidak sesuai izin, dan perubahan manajemen perusahaan yang mengakibatkan ketidakpemutakhiran informasi perijinan.

“Evaluasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan ketaatan terhadap regulasi dan kualitas layanan yang kami sediakan,” terang Zainullah

Oleh karenanya menurut Zainullah, perlu diadakan sosialisasi kembali dengan substansi perijinan stasiun radio serta workshop teknis penggunaan perangkat komunikasi radio khususnya baik kepada pemilik maupun calon pemilik ISR di Wilayah Bali. Selain itu, pihak Balmon juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan website pengaduan gangguan frekuensi radio yang baru diluncurkan tahun lalu. Website ini akan mempermudah pemilik ISR dan masyarakat umum untuk melaporkan gangguan frekuensi radio dan memastikan pemantauan yang lebih baik atas penggunaan spektrum radio.

Pemilihan Kota Denpasar sebagai lokasi sosialisasi didasarkan pada analisis data konsultasi publik serta hasil pemantauan yang menunjukkan tingginya kepadatan penggunaan frekuensi radio di kota ini, sehingga memerlukan pelayanan secara khusus.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pemilik ISR dan berbagai pihak terkait, seperti Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Bali. Diharapkan, kegiatan ini akan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sektor pariwisata dan komunikasi radio di Kota Denpasar serta memperkuat komitmen Balmon Kelas I Denpasar dalam melayani masyarakat secara lebih baik.

Sosialisasi ISR ini merupakan langkah konkret dalam membangun Zona Integritas, Wilayah Bebas Dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Balmon Kelas I Denpasar. Zainullah berharap bahwa kegiatan ini akan berdampak positif pada pemulihan sektor pariwisata di Bali, yang merupakan salah satu destinasi pariwisata terkenal di dunia.

"Kegiatan Sosialisasi dan workshop ini merupakan lagkah nyata komitmen kami dalam membangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Balmon Kelas I Denpasar," ungkapnya.

Kegiatan ini tidak hanya memperkuat pemahaman tentang regulasi perijinan stasiun radio, tetapi juga telah mengakselerasi proses perijinan bagi beberapa hotel dan institusi di Kota Denpasar. Selain itu, workshop teknis telah memberikan banyak pengetahuan kepada pengguna perangkat komunikasi radio dalam mengoperasikan dan merawat perangkat mereka dengan optimal, sehingga dapat meminimalkan gangguan frekuensi radio yang mungkin terjadi. Kesuksesan acara ini merupakan langkah positif dalam memastikan kepatuhan dan penggunaan yang efisien dari spektrum radio di wilayah Bali.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan sektor pariwisata dan komunikasi radio di kota Denpasar serta memperkuat komitmen Balmon Kelas I Denpasar dalam melayani masyarakat secara lebih baik,” tutup Zainullah.

Sumber/Foto : Estry Nurya Savitri/Yohanes Aditya

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`