Tekan *#06# untuk Mengecek IMEI

Sosialisasi IMEI di Sukabumi

Sukabumi (SDPPI) – Cara mengecek International Mobile Equipment Identity (IMEI) sangat mudah, hanya dengan menekan *#06#, maka akan muncul 15 angka di layar ponsel. IMEI, yang berisikan Type Allocation Code, Serial Number dan Check Digit itu, juga bisa dilihat langsung pada kemasan ponsel.

“Kemudian, masukkan angka-angka tersebut dengan membuka aplikasi http://imei.kemenperin.go.id/,” ujar Kepala Seksi Standar Kualitas Pelayanan Dimas Yanuarsyah di depan puluhan anak muda dan Influencer peserta Sosialisasi Peraturan Pengendalian IMEI, di Hotel Max One Sukabumi Jawa Barat, Jumat (13/3/2020).

Dalam kegiatan yang mengangkat tema ‘Now! Check Your IMEI!’ itu, Dimas menguraikan manfaat IMEI. Pertama, ponsel memiliki garansi resmi dari pemegang merek. Kedua, perangkat sesuai dengan layanan seluler di Indonesia. Ketiga, menyumbang pajak negara. Dan keempat, menjaga industri telekomunikasi dari persaingan tidak sehat.

“Apakah kalian mau punya ponsel hanya bisa untuk foto dan main game? Main game pun sekarang sudah online,” seloroh pembicara yang mewakili Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo itu.

Ia mengungkapkan regulasi tentang IMEI ini sudah digodok sejak jauh hari, yakni mulai sekitar tahun 2014. Dilanjutkan dengan penyusunan tiga peraturan menteri yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, yang ditanda tangani bersama pada 18 Oktober 2019.

“Setelah sosialiasi selama enam bulan, regulasi tentang pengendalian IMEI akan berlaku pada 18 April 2020,” terang Dimas.

Meski demikian, tambahnya, ponsel yang saat ini sudah aktif digunakan, secara otomatis akan terdaftar dengan sendirinya. Kecuali bagi penjual, diimbau segera melengkapi dokumen untuk mendaftarkan stok ponsel dagangannya ke Kementerian Perdagangan.

Now! Check Your IMEI!’ adalah rangkaian acara sosialisasi yang diadakan oleh Sobat Cyber Indonesia. Kegiatan di Kota Santri Sukabumi dihadiri beberapa narasumber dan influencer setempat.

“Mari cek imei kita demi Indonesia menjadi lebih baik. Ponsel ilegal telah merugikan negara dari sisi finansial. Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap seluruh masyarakat khususnya anak muda yang kesehariannya tidak jauh dari gadget, dapat mengsosialisasikan pengendalian IMEI ini,” ujar Akbar, founder Sobat Cyber Indonesia.

Sedangkan Virna Lim, CEO of Sobat Cyber Indonesia, memaparkan data dalam setahun penjualan handphone 65 juta unit, 42% di antaranya adalah Smart Phone. Dari 42% tersebut, sebanyak 50% menggunakan smartphone atau handphone untuk mengakses informasi di internet. Hal ini menunjukkan bahwa smartphone adalah barang yang penting bagi warga Indonesia,” katanya mengutip data survey dari Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI).

Sekretaris Dinas Kementerian Komunikasi dan Informatika Sukabumi Kurnia Rahmandani mendukung penuh kegiatan. “Adanya ponsel black market, membawa dampak buruk bagi sisi pengguna dan produsen dalam negeri yang dapat merugikan negara dan pengguna,” katanya.

Sementara itu, Ramli sebagai influencer yang berdomisili sukabumi , mengajak seluruh anak muda aktif menyosialisasikan regulasi IMEI ini. Diawali dengan diri sendiri membeli perangkat telekomunikasi yang legal. “Perangkat telekomunikasi yang legal lebih aman dari masalah malfungsi yang dapat membahayakan pengguna,” katanya.

(sumber/foto: Abraham)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`