Tekan Gangguan Frekuensi Radio, Balmon Banjarmasin Gelar UNAR CAT Reguler

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin, menggelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk yang keempat kalinya  bertempat di Balmon Banjarmasin, Senin  (21/06/2021).

Banjarmasin (SDPPI) - Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan ditengah pademic covid-19, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin, Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Reguler berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk yang keempat kalinya bertempat di Balmon Banjarmasin, Senin (21/06/2021), demikian disampaikan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin, Mujiyo dalam siaran persnya.

Mujiyo menjelaskan, UNAR Reguler berbasis CAT ini dilaksanakan berdasarkan Permen Kominfo RI No. 17 Tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk dan Program kerja Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banjarmasin Tahun 2021, dengan melibatkan Organisasi Orari Daerah Kalimantan Selatan. UNAR Reguler merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Balmon Klas II Banjarmasin guna mewujudkan tertib administrasi perizinan frekuensi radio, penggunaan frekuensi radio secara tertib dan sesuai peruntukannya. Selain itu, dengan menjaring para calon amatir ataupun amatir radio yang akan naik tingkat, untuk ikut UNAR CAT akan meningkatkan legalitas penggunaan frekuensi radio perorangan dan diharapkan akan menurunkan tingkat gangguan/pelanggaran frekuensi radio.

UNAR Reguler berbasis CAT merupakan komitmen dari Ditjen SDPPI Kemenkominfo untuk peningkatan pelayanan izin Amatir Radio secara online. Dengan demikian, para calon amatir radio yang akan menjadi amatir radio ataupun yang akan naik tingkat, mendapatkan kecepatan, kepastian, keterbukaan dan kemudahan dalam proses memperoleh IAR. Kemudahan seperti ini juga, dikatakan oleh salah seorang peserta UNAR CAT yang berasal dari Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, M. Fahlyanoor Adiyat. Menurutnya UNAR CAT berbeda dengan UNAR konvensional. "Sistem CAT sangat memudahkan untuk mengetahui secara langsung nilainya, bahkan sangat simple dan penerbitan IAR elektronik juga tidak lama" ujarnya.

Lebih jauh, Kabalmon mengharapkan agar para pegiat amatir radio, khususnya peserta UNAR setelah nantinya lulus dan memegang izin amatir radio (IAR) serta kartu anggota (KTA) Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (ORARI) maupun yang naik tingkat, agar berperilaku baik dan benar dalam melaksanakan kegiatan amatir radio atau ber “QSO”. Dalam hal ini menjunjung etika berkomunikasi dan menjaga agar penggunaan spekrum frekuensi radio sesuai peruntukanya agar tidak menimbulkan gangguan frekuensi radio terhadap dinas-dinas lainya. Disamping itu, juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta para amatir radio pada kegiatan tanggap darurat penanggulangan bencana melalui dukungan komunikasi kebencanaan.

Total UNAR CAT Reguler periode empat di Balmon Banjarmasin diikuti 28 peserta, dengan perincian : Peserta Tingkat Siaga 25 orang, dinyatakan lulus 24 orang, tidak lulus 1 orang dan Peserta Tingkat Penggalang 3 orang, dinyatakan lulus 2 orang, tidak lulus 1 orang. Dengan demikian, dari 28 peserta ujian dinyatakan lulus 26 orang dan tidak lulus 2 orang. Selain Panitia UNAR dari Balmon Banjarmasin, turut hadir dalam Unar perwakilan dari ORDA Kalimantan Selatan, sebanyak 2 orang. Sebelum ujian dimulai peserta dibekali terlebih dahulu dengan tata cara penggunaan sistem CAT Ujian Negara Amatir Radio dengan fitur monitoring yang disampaikan oleh Sub. Koordinator Sarana dan Pelayanan Balmon SFR Kelas II Banjarmasin, M. Amin, selaku wakil ketua panitia UNAR 2021.

(Sumber/foto : Mujiyo/Danian, Balmon Kelas II Banjarmasin)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`