-
Email:
callcenter_sdppi@kominfo.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel
- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Informasi Terkini
Seputar SDPPI
Temu Vendor Ditjen SDPPI 2017 Soroti Simplifikasi Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi
Bandung (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo pada Kamis (13/4) di Bandung, Jawa Barat, menyelenggarakan Temu Vendor Nasional Alat Dan Perangkat Telekomunikasi 2017 yang dihadiri pabrikan, distributor, agen, dan asosiasi industri alat dan perangkat telekomunikasi nasional.
Acara yang juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, dan Balai Uji perangkat itu mengambil tema "Simplifikasi Proses Bisnis Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi Dalam Rangka Percepatan Peredaran Alat dan Perangkat Telekomunikasi di Indonesia dan Program Migrasi TV Analog ke TV Digital”.
Temu vendor dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal SDPPI Ismail dan diawali dengan laporan Ketua Panitia Penyelenggara Bambang Sugiyarto, yang juga Kepala Subdirektorat Sertifikasi dan Data Perangkat Pos, Telekomunikasi, dan Informatika.
Bambang Sugiyarto mengungkapkan bahwa tema simplifikasi proses bisnis sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi dipilih sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam membangkitkan industri TIK di Indonesia dan terkait dengan penerapan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di beberapa perangkat Teknologi lnformasi dan Komunikasi.
Tujuan dari diselenggarakannya acara ini, menurut Bambang Sugiyarto, selain untuk silahturahmi, juga sebagai forum komunikasi antarpemangku kepentingan dalam hal ini Ditjen SDPPI Kemkominfo selaku regulator, termasuk dalam hal sosialisasi regulasi dibidang standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi dan harmonisasi dengan regulasi instansi pemerintah lainnya.
Melalui forum ini, Ditjen SDPPI juga bermaksud mendapatkan berbagai saran/masukan dari berbagai pihak termasuk pabrikan, distributor, agen maupun asosiasi alat atau perangkat telekomunikasi dalam rangka menciptakan iklim usaha yang berdampak baik bagi perekonomian di Indonesia.
Sementara Dirjen SDPPI Ismail dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah secara rutin menyelenggarakan kegiatan tahunan Temu Vendor Nasional Alat dan Perangkat Telekornunikasi sebagai bentuk komunikasi untuk saling tukar informasi regulasi antarpemangku kepentingan terkait pelaksanaan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi.
Ismail menggarisbawahi bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang saat ini terdiri dari 17.504 pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dan jumlah populasi sekitar 257 juta jiwa, merupakan potensi besar mengembangan pasar dan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk dalam penyediaan infrastruktur jaringan broadband bagi industri telekomunikasi.
“Dengan potensi yang besar penggunaan perangkat TIK, Ditjen SDPPI Kemkominfo selaku pemerintah mendorong saudara/saudari pabrikan alat atau perangkat TIK dalam negeri agar kita tidak selamanya menjadi pengimpor alat dan perangkat TI,” kata Ismail diharapan para vendor alat dan perangkat telekomunikasi nasional.
Setelah sambutan Dirjen SDPPI, acara ini dilanjutkan dengan pemaparan dari para nara sumber, dengan sesi pertama diisi oleh Plt Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mochamad Hadiyana yang menjelaskan mengenai izin sertifikasi.
Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Plt. Direktur Penataan Sumber Daya Denny Setiawan mengenai migrasi TV Analog ke Digital, dan Kasubdit Industri Telekomunikasi, Informasi dan Komunikasi, Peralatan Perkantoran dan Elektronika Profesional, Direktorat Industri Elektronika dan Telematika, Kementerian Perindustrian, Dini Hanggandari mengenai perkembangan industri dalam negeri.
Sumber/Foto : bbg/rth/mks