Ukur Field Strength Atasi Interferensi Singapura

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Batam melakukan kegiatan pengukuran kuat medan (field strength) gangguan frekuensi 106 MHz, pengukuran parameter teknis dan kualitas layanan televisi siaran digital di kota Batam.

Batam (SDPPI) – Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas II Batam melakukan kegiatan pengukuran kuat medan (field strength) gangguan frekuensi 106 MHz, pengukuran parameter teknis dan kualitas layanan televisi siaran digital di kota Batam.

Kegiatan pengukuran ini dilakukan untuk menindaklanjuti Nota Dinas dari Direktur Pengendalian SDPPI Nomor : 1444/DJSDPPI.4/ SP.03.03/12/2020 tanggal 22 Desember 2020 hal Monitoring Frekuensi 106 MHz. "Dimana diperlukan data field strength antara sinyal pengganggu vs sinyal terganggu pada test point pengamatan yang menghadap Singapura," jelas Kepala Balmon Batam Abdul Salam melalui siaran persnya, Jumat (30/12/2020).

Hasil pengukuran tersebut akan dibawa dan merupakan materi penting dalam rapat bilateral antara Indonesia dan pihak Singapura. Karena hasil ukur itu akan digunakan sebagai dasar dan salah satu bukti kuat dalam penyelesaian gangguan frekuensi 106 MHz yang dialami oleh Radio Hang FM Batam, yang ditenggarai gangguan ini terjadi akibat adanya interferensi dari Singapura.

Sedangkan pengukuran parameter teknis dan kualitas layanan televisi siaran digital dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan berupa Nota Dinas dari Direktur Pengendalian Nomor : 1144/DJ-SDPPI.4/SP.03.03/10/2020. Permintaan ini bertujuan untuk memonitor penggunaan kanal/frekuensi TV digital secara berkala guna menyiapkan dan melancarkan pelaksanaan perpindahan TV analog ke TV digital (analog switch off - ASO).

Untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut, Kepala Balmon Batam menugaskan tim untuk melaksanakan monitoring dan pengukuran tanggal 27 sampai 30 Desember 2020. Kegiatan itu dipimpin oleh Koordinator Fungsional PFR M Bakti Silaban dengan anggota Harmen Boy, Febriwandi, Rahmad Dona dan Adel Kelana. "Mereka melakukan monitoring dan pengukuran dengan mengedepankan Protokol Kesehatan secara ketat,” tegas Abdul Salam.

Disamping menyiapkan data kuat medan (field strength) dan bearing sinyal pengganggu, tim juga menyiapkan recording audio gangguan bentuk Mpeg file. Hasil monitoring menunjukkan Sekupang, Batu Aji dan SP Plaza merupakan merupakan wilayah dengan tingkat gangguan yang paling tinggi. "Sedangkan hasil monitoring dan pengukuran parameter teknis televisi siaran digital telah sesuai dengan Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio untuk Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Ultra High Frequency, tapi kualitas layanan belum sepenuhnya terpenuhi,” kata Abdul Salam.

Sumber/Foto : Abdul Salam, UPT Batam

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`