Usai Diklat, Bagikan Ilmu kepada Rekan di Daerah

Koordinator Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater dalam sesi penutupan berinteraksi dengan salah satu peserta pelatihan Diklat  Pembentukan Pejabat Fungsional Monitoring Spektrum Frekuensi Radio, Senin (22/11/2021).

Bogor (SDPPI) - Setelah hampir sebulan mengikuti Pelatihan Pembentukan Pejabat Fungsional Monitoring Spektrum Frekuensi Radio, para peserta yang berasal dari berbagai unit pelaksana teknis (UPT), diimbau untuk kembali membagikan ilmu yang didapat kepada rekan kerja di daerah masing-masing.

Demikian pesan yang disampaikan Koordinator Umum dan Kepegawaian Hasyim Fiater, mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Sesditjen SDPPI) dalam sambutan penutupan pelatihan. "Hasil dari pelatihan ini tolong ajari teman-teman di daerah. Berbagi itu lebih baik daripada disimpan sendiri," kata Hasyim, Senin (22/11/2021).

Ia mencontohkan salah satu kebaikan berbagi ilmu itu dalam menjalankan tugas di lapangan. Bila ada rekan kerja lain yang memahami persoalan dari ilmu yang sebelumnya telah didapat dari berbagi, maka hal tersebut tentu memudahkan tim dalam menghadapi tugas di lapangan. "Kita bisa pecah dua tim dalam menyelesaikan masalah. Pimpinan pasti akan meilihat kepada siapa yang telah berkontribusi itu," urainya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pihaknya selalu melakukan evaluasi, baik kepada peserta, instruktur, dan panitia untuk kebaikan ke depan. Pimpinan berharap mendapat masukan untuk perbaikan program pelatihan yang dilakukan oleh internal Ditjen SDPPI ini.

Pelatihan Pembentukan Pejabat Fungsional Monitoring Spektrum Frekuensi Radio ini berlangsung sejak 25 Oktober 2021. Pelatihan dikhususkan untuk Pegawai Negeri Sipil Kemkominfo Angkatan 2019 perwakilan 34 UPT dari seluruh Indonesia. Pelatihan dilaksanakan di Wisma Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Cidokom Cisarua, Bogor.

“Diklat ini pembentukan Pejabat Fungsional, tenaga yang betul-betul fungsinya adalah melaksanakan monitoring frekuensi radio di lapangan. Jadi harus dibentuk sedemikian rupa. Yang tadinya tidak paham monitoring, jadi paham. Yang tadinya belum mahir monitoring, menjadi mahir. Yang tadinya belum ahli, menjadi ahli di bidang monitoring,” ujar Untung Widodo, salah seorang instruktur.

Sementara itu, Ade Andriyani, peserta diklat dari Balmon Palembang, berhasil mendapatkan nilai terbaik. Ia melihat pelatihan ini sebagai bagian dari manajemen spektrum secara keseluruhan. "Butuh kesiapan mental, keahlian, keilmuan, dan keterampilan para pegawai untuk bisa siap 24 jam sebagai tenaga ahli fungsional," katanya.

Hal senada disampaikan Sub Koordinator Kepegawaian dan Organisasi Siti Khodijah. Menurutnya, seorang pengendali frekuensi harus melalui pelatihan ini untuk mendapatkan materi praktikum dan teori. "Kedepannya akan ada Diklat Pelatihan Teknis lanjutan dan pastinya diberikan oleh pengajar yang sudah kompeten dalam bidangnya," ujarnya.

(Sumber /Foto : Mukhsinun, Setditjen)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`