Jakarta (SDPPI) - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti pada Kamis (28/2) melepas 7 pegawai kementerian ini yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) per 1 Maret 2019 di Ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kemkominfo di Jakarta. Ini merupakan pelepasan purnabhakti pertama oleh Niken semenjak dilantik menjadi Sekretaris Jenderal pada 31 Januari silam.
Dalam sambutannya, Niken mengatakan bahwa semua pegawai akan mengalami hal yang sama karena usia pensiun merupakan sesuatu yang alamiah. Purna tugas merupakan suatu kebahagiaan, bahkan mungkin yang ditunggu-tunggu oleh PNS. Banyak hal yang bisa dikerjakan saat menikmati masa-masa purnabhakti yang bermanfaat tidak kalah penting dibanding ketika masih dalam pengabdian sebagai PNS karena lebih banyak waktu untuk keluarga.