-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
Digitalisasi Ujung Tombak Pemulihan Ekonomi Nasional
Mataram (SDPPI) – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ismail menegaskan pesatnya perkembangan teknologi berdampak pada lahirnya berbagai tuntutan baru, salah satunya digitalisasi bisnis.
Perkembangan teknologi menyebabkan segala aktivitas, termasuk perekonomian dan perdagangan, beralih ke wilayah virtual. Ini membuat siapapun, mau tidak mau, melakukan digitalisasi. “Digitalisasi menjadi ujung tombak pemulihan ekonomi nasional,” ucap Dirjen SDPPI pada kegiatan Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Digital dan Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio Menuju Indonesia Maju, Jumat (17/12/21).
Ismail menegaskan infrastruktur dan ekosistem digital mampu memicu lahirnya kolaborasi efektif antara pemerintah dan industri. Pemerintah harus berperan dalam dua hal, yakni memberikan standar dan kemudahan izin bagi pelaku usaha digital. Guna mendorong percepatan transformasi digital, pemerintah pusat dan daerah harus memberikan standardisasi kebijakan dan fasilitas dalam hal pembangunan infrastruktur.
Berikutnya, adanya perubahan yang signifikan perihal perizinan dalam membangun usaha digital. Hal ini bertujuan agar pelaku bisnis digital bisa tumbuh subur.
Ismail juga menyampaikan lima langkah mendorong percepatan transformasi digital. Pertama, perluasan percepatan akses dan peningkatan infrastruktur digital serta penyediaan layanan internet. Kedua, penyiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis. Ketiga, percepatan integrasi pusat data nasional. Keempat, penyediaan kebutuhan SDM talenta digital. Dan kelima percepatan penyusunan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan.
“Beberapa hal itu perlu dilakukan, sebab perkembangan teknologi berjalan semakin pesat hari ini. Jika tidak, maka kita akan jauh tertinggal,” katanya.
Lebih lanjut, Dirjen SDPPI menjelaskan pemerintah pusat sudah memetakan lima leading yang menjadi jangkauan ekonomi digital. Yakni, perdagangan secara elektronik (e-commerce), layanan transportasi daring dan pengantaran makanan daring, jasa keuangan, agen perjalanan daring, dan media daring.