Makassar (SDPPI) – Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mulai Juni tahun ini sudah mulai menerapkan aplikasi SRIKANDI.
“Kominfo, khususnya di Ditjen SDPPI siap bermigrasi menggunakan aplikasi SRIKANDI tahun ini, khususnya dalam pengelolaan arsip” Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah mewakili Sesditjen SDPPI pada kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Srikandi Tahap II di Lingkungan UPT Ditjen SDPPI, Selasa (16/05/2023).
Setelah sebelumnya dilaksanakan bimtek untuk wilayah kantor pusat, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) kembali memberikan pembekalan pengetahuan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis melalui Aplikasi Srikandi untuk Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal SDPPI di wilayah timur Indonesia.
Sebanyak 20 UPT hadir sebagai peserta untuk mengikuti kegiatan dan menerima teori serta praktik untuk mengimplementasikan aplikasi Srikandi sebagai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bidang kearsipan dinamis.
Sutiana, Arisparis Madya dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai narasumber menyampaikan bahwa seluruh aplikasi kearsipan akan beralih ke aplikasi umum Srikandi.