Bogor (SDPPI) - Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) pada Rabu (22/3) di Bogor, Jawa Barat, telah membahas Anggaran Rencana Kerja Unit Pelaksana Teknis Tahun Anggaran 2018 yang diikuti para perwakilan dari 17 UPT yang berada di bawah naungannya.
Pembahasan di Kota Hujan itu merupakan rapat pembahasan Tahap II, setelah Tahap I pada 15-17 Maret 2017 yang melibatkan 20 UPT, sehingga total 37 UPT Ditjen SDPPI telah menyelesaikan pembahasan Anggaran Rencana Kerja 2018.
Rapat pembahasan yang dilaksanakan dalam dua tahap tersebut bertujuan untuk menyiapkan rencana kerja dan pagu indikatif UPT Ditjen SDPPI dengan memfokuskan pada sosialisasi/branding image, belanja modal guna mewujudkan data base yang solid, serta meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.
Hal-hal lain yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, meliputi pengadaan tanah dan gedung untuk tahun 2018 yang belum bisa direalisasikan berkaitan pemberlakukan moratorium, pemaksimalan penggunaan RM (Rupiah Murni) serta punishment dari Kementerian Keuangan berupa pengurangan RM jika realisasi penggunaannya di bawah pagu.
Guna meningkatkan kualitas layanan, tiap-tiap UPT diharapkan melakukan kegiatan sosialisasi secara aktif dan masif terkait pentingnya pengamanan frekuensi radio, kemudian penganggaran ISO bagi UPT yang belum berstandar mutu ISO, juga pemaksimalan SMFR (Sistem Monitor Frekuensi Radio ) atau monitoring tool lain untuk memprediksi gangguan frekuensi radio.
Perangkat untuk memprediksi gangguan diperlukan agar gangguan bisa diantisipasi tanpa harus turun ke lapangan, selain juga untuk mengubah pola pikir bahwa monitoring tidak lagi merupakan pengawasan/penindakan tetapi lebih kearah preventif atau pencegahan.
Rapat pembahasan Anggaran Rencana Kerja 2018 yang dibuka oleh Direktur Pengendalian Dwi Handoko juga dihadiri Lakhar Sekditjen SDPPI Hasyim Fiater, Kepala Bagian Perencanaan Program Dan Pelaporan Fidyah Ernawati, Kasubdit Pengelolaan Sistem Monitoring Spektrum, Kasubag Perencanaan Program dan Anggaran, Kasubag Pelaksanan Anggaran, serta Anggota Tim Pembahas dari Kantor Pusat Ditjen SDPPI. (gat)