Yogyakarta (SDPPI) - Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) pada 25 - 26 Mei 2016 menyelenggarakan lokakarya nasional di Yogyakarta dengan tema “Sinergitas Pengelolaan Spektrum Frekuensi Radio Di Lingkungan Ditjen SDPPI Dalam Rangka Mendukung Pita Lebar”.
Lokakarya Ditjen SDPPI 2016 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta dibuka Rabu pagi (25/6) oleh Plt Dirjen SDPPI Basuki Yusuf Iskandar, dan dihadiri oleh para pejabat eselon II, para Ka.UPT Monitor Spekrum Frekuensi Radio serta pejabat terkait lainnya.
Lokakarya diawali dengan laporan pelaksanaan lokakarya gabungan Dirjen SDPPI oleh Kabag Perencanaan Program dan Pelaporan Fidyah Ernawati, yang mengutarakan bahwa lokakarya dimaksudkan untuk meningkatkan sinergi pengelolaan spektrum radio di Indonesia, menjaring masukan, dan menselaraskan kebijakan antarlembaga untuk mendukung konektivitas pita lebar.
Plt Dirjen SDPPI Basuki Yusuf Iskandar dalam sambutannya mengatakan, dari segi sumber daya alam, Ditjen SDPPI mempunyai tugas berat yakni mengelola spektrum frekuensi radio, sebuah amanah besar dari negara.
Menurut Basuki, tantangan Ditjen SDPPI kedepan semakin berat, khususnya dalam pengelolaan spektrum frekuensi radio karena kebutuhan bandwidth untuk komunikasi broadband yang semakin besar. Tidak hanya untuk komunikasi selular, tetapi juga koneksi internet untuk layanan online yang semakin berkembang, seperti e-commerce, big data, maupun Internet of Thing (iOT).
Lokakarya hari pertama diisi pemaparan Sesditjen SDPPI Sadjan mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkominfo dan Ditjen SDPPI, kemudian dilanjutkan penyampaian materi dari masing-masing direktur.
Direktur Penataan Sumber Daya menyampaikan makalah berjudul "Pemanfaatan Spektrum Frekuensi Radio di Seluruh Sektor Kehidupan Berbangsa dan Bernegara", kemudian Direktur Operasi Sumber Daya menyampaikan materi mengenai "Pelaksanaan Zona Integritas Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Perizinan Spektrum Frekuensi Radio dan Sertifikasi Operator Radio".
Direktur Pengendalian SDPPI menyampaikan materi berjudul “Upaya Peningkatan Pelayanan Publik SDPPI Melalui Penguatan Basis Data dan Infrastruktur Pengendalian”, sedangkan Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika memaparkan mengenai “Kebijakan TKDN sebagai Gerakan Pertumbuhan Industri Telekomunikasi Dalam Negeri”.
Selain penyampaian program kerja masing-masing direktorat di lingkungan SDPPI, lokakarya juga menghadirkan nara sumber dari akademisi, praktisi bidang telekomunikasi, Kementerian PAN-RB, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dengan moderator kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi dan Kabag Keuangan Ditjen SDPPI.
Pada hari kedua (26/5), lokakarya membahas materi pada empat working group dengan bidang pembahasan yang sudah ditentukan untuk masing-masing working group, sebelum kemudian dipaparkan sebagai rekomendasi untuk program kerja Ditjen SDPPI 2016. Masing-masing perwakilan working group menyerahkan hasil pembahasan kepada Sesditjen SDPPI, Sadjan, yang kemudian menutup kegiatan lokakarya tersebut secara resmi.
(Sumber/Photo : Setditjen SDPPI)