Dubai (SDPPI) – Akses digital yang dimiliki suatu negara mencerminkan kemakmuran dan kemampuan masyarakatnya dalam melakukan mitigasi risiko kerusakan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Ismail, saat hadir secara virtual dalam Diskusi “5G Connectivity for Making Indonesia 4.0" di Pavilun Indonesia Expo 2020 Dubai, Jumat (24/12/2021). “Makin tinggi penetrasi fixed broadband dan mobile broadband di suatu negara, makin baik kemampuan negara tersebut untuk mitigasi risiko kerusakan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” katanya.
Ia menjelaskan peran internet kabel yang memanfaatkan jaringan fiber optik (fixed broadband) lebih besar di negara maju untuk efek return to scale. Sedangkan peran internet seluler (mobile broadband) lebih besar di negara berkembang untuk aspek aksesibilitas.
Menurut Dirjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) memang tengah berupaya mewujudkan target Advokasi Broadband Commission 2025 ITU. “Pada 2025, seluruh negara diharapkan dapat memberikan kebijakan pitalebar universal. Keterjangkauan layanan broadband mendorong setiap orang memiliki akses online, literasi dan keterampilan digital, layanan keuangan digital, e-commerce dan kesetaraan gender dalam mengakses layanan,” paparnya.
Ia memperkirakan semua spektrum frekuensi jaringan 5G yang tersedia pada akhir 2021 akan memacu pertumbuhan PDB menjadi Rp2.874 triliun dan mencapai Rp3.549 triliun di 2035. Terjadi pula peningkatan produktivitas 9,7 juta perkapita di 2030 dan 11,6 juta perkapita di 2035.
Implementasi jaringan 5G di Indonesia diperkirakan bisa menigkatkan investasi sebesar Rp591 triliun pada 2030, dan meningkat menjadi Rp719 triliun di 2035. “Sehingga, diperkirakan ada penambahan peluang kerja 4,6 juta pada 2030 dan 5,1 juta peluang kerja di 2035,” ungkapnya.
Roadmap Digital
Kemkominfo menyiapkan pendekatan holistik dengan menerapkan program prioritas untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui implementasi berbagai inisiatif utama di sektor infrastruktur digital yang bersinergi dengan ekonomi, pemerintah, dan masyarakat.
Dirjen SDPPI Ismail menjelaskan Roadmap Indonesia Digital 2021-2024 memberikan arahan bagi transformasi digital nasional dalam Revolusi Industri 4.0 serta mendukung pemulihan ekonomi nasional. “Roadmap dirancang untuk diimplementasikan secara kolaboratif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat umum,” jelasnya.