Jakarta (SDPPI) – Enam pegawai di Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memasuki masa pensiun per 1 Juli 2019.
Menkominfo Rudiantara, dalam sambutan acara purnabakti, Jumat (28/6/2019), berpesan kepada para penerima sertifikat purnabakti agar memegang prinsip tidak menyia-nyiakan kemampuan. “Karena dalam Islam sebaik-baiknya orang adalah yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Menkominfo.
Menurutnya, usia pensiun hanyalah masalah administrasi. Ada dua pandangan, pertama orang yang berbahagia karena sudah memasuki masa pensiun. Mereka bisa beristirahat setelah kerja puluhan tahun.
Namun, lanjutnya, ada pandangan kedua yang beranggapan pensiun hanyalah lembaran kertas dari kantor bahwa ia bukan lagi bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Ia sendiri melihat kehidupan baru dimulai, saatnya memanfaatkan pengalaman yang diperoleh selama bekerja. Itu sah-sah saja,” papar Rudiantara.
Ia menegaskan kemampuan yang dimiliki, selama tidak digunakan untuk sesuatu yang mengarah pada kriminalitas, maka sebaiknya jangan disia-siakan. “Sekali lagi saya ucapkan selamat dan sampai jumpa di kesempatan yang lain. Saya yakin kita akan tetap berinteraksi walaupun secara administrasi bapak dan ibu sudah menjadi purnabakti,” ujarnya.