Manado (SDPPI) – Meski masih dalam situasi Pendemi Covid-19, Balai Monitor Kelas II Manado tetap melaksanakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) berbasis Computer Assisted Test (CAT), baik reguler maupun nonreguler, untuk melayani amatir radio di Sulawesi Utara.
UNAR Reguler VI Tahun 2020 telah dilaksanakan pada Kamis (4/6/2020). Sedangkan UNAR Nonreguler I rencananya akan digelar pada 20 Juni 2020 di Kota Kotamobagu.
“Selain jumlah peserta yang dibatasi, Protokol Kesehatan juga harus dipenuhi. UNAR dilaksanakan dengan sistem shift maksimal lima peserta dalam satu sesi ujian,” jelas Kepala Balai Monitor Kelas II Manado Syamsul Huda.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikais dan Informatika (Kemkominfo) ini membatasi jumlah peserta pelaksanaan ujian. UNAR Reguler hanya diikuti oleh 10 peserta dari Tingkat Siaga, Penggalang, dan Penegak.
Di antara peserta UNAR Reguler yang hadir, tercatat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kabupaten Minahasa Agustivo Tumundo.
Selanjutnya guna mengakomodasi minat masyarakat yang belum terlayani dalam UNAR Reguler, Balmon Manado segera melaksanakan UNAR Nonreguler pada bulan ini juga. “Tentunya dengan tetap mengedepankan kesehatan peserta, yakni tetap menerapkan Protokol Kesehatan,” katanya Syamsul Huda.