Kuta (SDPPI) - Pengelolaan kearsipan Sekretariat Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Setditjen SDPPI) menjadi Unit Kearsipan Terbaik dengan nilai 93,45. Skor tersebut, berdasarkan hasil audit internal Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022, mengungguli Setditjen Aplikasi Informatika (93,45) dan Setditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (89,87).
Selain itu, lewat acara Sinergi Pengelolaan Arsip Dinamis menuju Transformasi Digital di Lingkungan Kemkominfo, Senin (19/12/2022), unit kerja lain Ditjen SDPPI juga meraih hasil membanggakan untuk kategori Unit Pengolah Kearsipan. Berurutan di peringkat satu hingga tiga, yakni Direktorat Operasi Sumber Daya SDPPI (98,89 AA Sangat Memuaskan), Direktorat Standardisasi SDPPI (98,89 AA Sangat Memuaskan), dan Setditjen SDPPI (98,38 AA Sangat Memuaskan). Sementara itu, meski juga mendapatkan nilai Sangat Memuaskan, Direktorat Pengendalian SDPPI berada di peringkat 10 (97,37 AA) dan Direktorat Penataan SDPPI di peringkat 19 (94,75 AA).
Sesditjen SDPPI Sobirin Mochtar mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas kerja keras seluruh unit kerja di lingkungan Ditjen SDPPI. Ia berharap penyusutan arsip dilaksanakan di seluruh UPT serta ada pemberian bimbingan dan konseling kepada unit pelaksana teknis (UPT) lebih masif. “Agar semua mengelola arsip sesuai regulasi yang berlaku,” ucapnya.