akarta (SDPPI) – Perkuat teknologi pertahanan negara, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membangun kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Laut (Diskomlekal).
“Kerjasama ini menjadi momentum, baik bagi Ditjen SDPPI maupun TNI Angkatan Laut, untuk bersinergi mewujudkan kesiapan Indonesia menghadapi peperangan di dunia elektronika,” ucap Plt Sesditjen SDPPI Sabirin Mochtar dalam sambutannya pada Perjanjian Kerjasama (PKS) kedua lembaga, Selasa (31/5/2022).
Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menghadapi ancaman, sekaligus penguatan pertahanan negara yang pada saat ini sudah berpindah ke dunia elektronik. “negara-negara didunia saat ini telah menyiapkan infrastruktur dan SDM dalam mendukung peperangan elektronika oleh karena itu kita harus mengantisipasinya” jelas Plt Sesditjen.
PKS antara Ditjen SDPPI dan Diskomlekal melingkupi pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengawasan penggunaan spektrum frekuensi radio dan memperkuat pertahanan di era peperangan elektronika.
Pada kesempatan yang sama, Kadiskomlekal Laksma TNI Joko Edi Supriyanto berharap adanya PKS ini meningkatkan kemampuan SDM di TNI Angkatan Laut dalam segi elektronika. “Peralatan yang dimiliki oleh Ditjen SDPPI mempunyai kapabilitas yang kurang lebih sama dengan apa yang dimiliki oleh TNI AL, hanya saja berbeda di sisi perangkat lunaknya. Dengan kerjasama ini, kedua Institusi akan saling melengkapi dalam bidang spektrum monitoring untuk saling meningkatkan kualitas SDM,” harapnya.
Kerjasama ini mencakup perlibatan personel dan peralatan yang dimiliki Balmon dalam pengumpulan informasi, pengukuran sumber daya untuk menunjang kepentingan TNI Angkatan Laut saat situasi darurat, penertiban penggunaan frekuensi ilegal yang mengganggu komunikasi, serta pembinaan dan penertiban penggunaan frekuensi radio .