-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
Komdigi Ajak Kemenkes dan Kemenperin Kaji Standar Penggunaan EMC Pada Perangkat Telekomunikasi dan Kesehatan
Jakarta (Infrastruktur Digital) – Pesatnya perkembangan teknologi dunia berdampak signifikan pada penggunaan frekuensi yang tadinya hanya ada pada perangkat telekomunikasi, namun sekarang hampir seluruh alat dan perangkat memanfaatkan penggunaan frekuensi. Untuk mengantisipasi hal itu, Kementerian Komunikasi Digital mengajak Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perindustrian untuk membahas lebih lanjut terkait regulasi alat dan perangkat yang memenuhi standar Electromagnetic Compatibility (EMC).
Kegiatan yang bertempat di Aloft Hotel Jakarta Pusat (18/12) dibuka oleh Direktur Standardisasi PPI Mulyadi dimana dalam sambutannya Ia menyampaikan bahwa digitalisasi telah merubah segalanya, membuat alat/perangkat yang sebelumnya tidak menggunakan frekuensi sekarang sudah menggunakannya. “ini sangat luar biasa mulai dari peralatan rumah tangga hingga kendaraan sudah menggunakannya” ucapnya.
Mulyadi mengungkapkan perlu adanya antisipasi untuk masalah EMC. Kita perlu mendiskusikan bagaimana ini diterapkan kedepannya, dan kita dari sektor telekomunikasi akan fokus terhadap perangkat-perangkat elektronik yang sekarang telah menggunakan frekuensi.