-
Email:
Callcenter_djid@komdigi.go.id -
Call us:
159 -
Webmail:
Surel

- Beranda
- Informasi & Publikasi
- Galeri Acara
Galeri Acara
Manfaatkan Big Data SDPPI untuk Transformasi Digital
Depok (SDPPI) – Pengelolaan big data milik Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) di era transformasi digital menjadi bahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD), Kamis (7/11/2019).
“Sesuai arahan Dirjen SDPPI Ismail, big data terkait dengan pemanfaatannya, menjadi kata kunci dalam FGD ini,” kata Direktur Operasi Sumber Daya, Ditjen SDPPI, Kemkominfo Dwi Handoko saat membuka FGD yang mengambil tema Potensi Pemanfaatan Data Spektrum Frekuensi Radio dalam Mendukung Transformasi Digital, Smart Service dan Open Data.
Dijelaskan, FGD ini sebagai upaya meningkatkan wawasan dan sharing informasi terkait dengan pengelolaan dan analisa data serta pemanfaatannya. Termasuk potensi pemanfaatan data spektrum frekuensi radio (SFR) dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data (smart service) serta open data.
“Ditjen SDPPI memiliki banyak data, seperti Izin Stasiun Radio (ISR), hasil monitoring UPT, sertifikat dan juga monitoring perangkat, pengujian, dan sebagainya. Data-data itu selama ini hanya dimanfaatkan untuk kepentingan perizinan. Ada paradigma baru terkait pemanfaatan spektrum frekuensi radio. Di beberapa negara sudah mulai membuka data spektrumnya kepada masyarakat untuk bisa dimanfatkan lebih jauh,” papar Dwi Handoko.