Pemerintah Butuh Jaringan Komunikasi Terintegrasi
Jakarta (SDPPI) – Pemerintah membutuhkan jaringan radio komunikasi yang terintegrasi dengan memperhatikan beberapa aspek, yaitu alokasi frekuensi radio, model teknologi, dan tata kelola Government Radio Network (GRN) atau jaringan komunikasi terintegrasi berbasis frekuensi radio yang dikelola pemerintah.
Demikian disampaikan Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo Denny Setiawan yang diwakili Kasubdit Harmonisasi Arifah dalam pembukaan Focus Group Discussion (FGD) membahas GRN, Jumat (18/10/2019). “GRN dapat digunakan secara bersama oleh berbagai instansi,” katanya.
Menurut Denny, dengan GRN, pemerintah dapat menggelar jaringan yang digunakan secara bersama dan terintegrasi oleh banyak instansi pemerintah pada skala cakupan yang dibutuhkan, sehingga dapat mendukung terwujudnya sinergi dan efisiensi nasional.
Sementara itu, Kasubdit Harmonisasi Arifah mengingatkan spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya terbatas yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.