Balikpapan (SDPPI) – Direktorat Pengendalian SDPPI akan mengadakan monitoring dan penertiban nasional tahap I tahun 2023 pada bulan mei 2023 dan diharapkan dalam melakukan penertiban petugas dapat melakukan pendekatan secara humanis.
“Pendekatan humanis kepada masyarakat harus diutamakan dan juga harus disesuaikan dengan dinamika lapangan dimasing-masing wilayah” ucap Direktur Pengendalian SDPPI Sabirin Mochtar saat membuka kegiatan Monitoring dan Penertiban Nasional Tahap I Tahun 2023 Radio Siaran FM, Selasa (07/03/2023).
Direktur Pengendalian SDPPI menyambut baik terkait rencana pelaksanaan kegiatan monitoring dan penertiban nasional tahap I yang akan diselenggarakan pada bulan Mei 2023 mendatang. “Kegiatan montibnas tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 yang saat ini sudah digantikan dengan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengawasan dilakukan terkait pengawasan administrasi dan pengawasan teknis yaitu pelaksanaan observasi dan identifikasi terkait penggunaan spektrum frekuensi radio dan parameter teknis” jelasnya.