Denpasar (SDPPI) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pertemuan dengan Malaysian Communications And Multimedia Commission membahas Spectrum Harmonisation.
“Kegiatan koordinasi ini sudah diadakan sebanyak 18 kali antara Indonesia dan Malaysia yang kali ini membahas tentang Spectrum Harmonisation dan juga interferensi yang ada diperbatasan,” ucap Koordinator Harmonisasi Spektrum Frekuensi Radio Arifah, Kamis (30/09/2021).
Arifah berharap dengan diadakannya pertemuan ini, masalah-masalah yang terjadi dapat diselesaikan. “Semoga kedepannya tidak lagi ada interferensi baik dari sisi Indonesia maupun Malaysia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Subkoordinator Penataan Alokasi Dinas Penyiaran Benny Elian menjelaskan setidaknya ada tiga pokok pembahasan utama pada pertemuan kali ini, yaitu interferensi di perbatasan Indonesia Malaysia, TV Digital dan rencana untuk digitalisasi radio siaran, sekaligus interferensi radio penerbangan.
“Saya berharap seluruh pembahasan dan permasalahan yang ada, dapat diselesaikan pada forum ini,” harapnya.
Benny menjelaskan ini akan berdampak positif bagi masyarakat luas, tidak muncul lagi seputar masalah yang sama. “Kalau interferensi ini selesai, masyarakat di daerah perbatasan akan bisa menerima siaran dengan jauh lebih baik, jadi tidak saling mengganggu TV digital dari negara tetangga,” jelasnya.