Direktorat Jenderal SDPPI pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 mengadakan Rapat Konsinyering Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang merupakan perpaduan dari praktik kearsipan dengan Tekhnologi Informasi dan Komunikasi.
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Acara tersebut dilaksanakan di Hotel Bigland, Bogor dipimpin oleh Dimas Yanuarsyah selaku Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Setditjen SDPPI dengan menghadirkan narasumber Sutiana selaku Arsiparis Ahli Madya ANRI dan dihadiri oleh perwakilan masing-masing satuan kerja di Lingkungan kantor pusat Ditjen SDPPI.