Dalam rangka Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2011 Sekretaris Ditjen SDPPI telah membuka acara dimaksud dimulai pukul 09.00 WIB untuk Semester ke-II yang dilaksanakan pada tanggal 26 s.d tanggal 28 Januari 2011 bertempat di Hotel Red Top Jl. Pecenongan Jakarta. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.