Kuta (SDPPI) – Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) diyakini dapat menekan kesalahan dalam pengadaan Barang Milik Negara (BMN). Guna meningkatkan pengetahuan para operator aset, baik di pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), diselenggarakan Pelatihan Modul Aset SAKTI.
“Saya berpesan kepada seluruh teman-teman di UPT agar dapat menyesuaikan kebutuhan saat mengadakan pengajuan barang, jangan sampai menyulitkan teman-teman khususnya dalam pencatatan nantinya,” ucap Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga Dimas Yanuarsyah dalam sambutannya, Jumat (3/6/2022).
Kegiatan pelatihan di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) tersebut dilaksanakan pada 2 dan 3 Juni 2022 di Kuta Paradiso Hotel, Bali. Maksud dan tujuan kegiatan sebagai bekal kepada operator asset, sekaligus operator komitmen dalam mengimplentasikan modul aset pada SAKTI Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Ditjen SDPPI.
Dimas berharap adanya kolaborasi yang baik antara kantor pusat dan UPT terkait pengadaan BMN. Kolaborasi yang dimaksud bertujuan agar tidak terjadi kesalahan dalam permintaan maupun penghapusan barang BMN.
Tidak lupa, Ketua Tim Kerja Umum dan Rumah Tangga mengingatkan kepada semua petugas pengadaan di seluruh satuan kerja (satker) untuk lebih teliti dalam mengajukan usulan penghapusan dokumen. Jangan sampai ada dokumen yang tertinggal dalam permintaan penghapusan BMN. “Harus dipilah mana barang yang masih dapat digunakan dan tidak, apabila sudah waktunya untuk dimusnahkan segera dilengkapi dokumennya” tegasnya.