Malang (SDPPI) - Guna menanamkan sejak dini kesadaran penggunaan alat/perangkat telekomunikasi yang sesuai ketentuan, Direktorat Pengendalian SDPPI kembali mengadakan “Sosialisasi Pengawasan Pengendalian Perangkat Telekomunikasi, yang kali ini menyasar kaum muda di Malang, Jawa Timur.
Sosialisasi di Kota Apel pada Kamis (20/7) ini mengambil tema “Dampak Penggunaan Alat dan Perangkat Telekomunikasi yang Tidak Bersertifikat”.
Direktur Pengendalian SDPPI, Dwi Handoko, dalam sambutan pembukaannya mengatakan, perhelatan ini ditujukan kepada kaum muda untuk memperkenalkan penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi secara benar dan lancar.
Sosialisasi yang dikemas dalam dialog interaktif tersebut mengadirkan tiga orang narasumber, yakni dari Direktorat Pengendalian SDPPI, Direktorat Standarisasi Perangkat Pos dan Informatika, dan Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan.
Sasaran sosialisasi adalah para pelajar dari 10 sekolah yang ada di Kota Malang, serta undangan lainnya dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kominfo Kota Malang.
(gat)