Jakarta (SDPPI) – Indonesia, Malaysia, dan Singapura bersama membahas koordinasi spektrum frekuensi perbatasan ketiga negara. Pertemuan ke-18 kali ini, sekaligus menjadi agenda ketiga negara untuk selalu menjalin hubungan baik.
“Kerja dan kolaborasi dalam pertemuan ini sangat penting bagi semua pihak yang berkomitmen pada dialog terbuka, berkembang, dan konstruktif,” kata Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Denny Setiawan pada pembukaan 18th Trilateral Meeting Coordination, Jakarta (11/11/20).
Kegiatan dalam jaringan (daring), yang berlangsung 11 dan 12 November 2020 itu, merupakan puncak koordinasi marathon ketiga negara. Ditjen SDPPI, sebagai perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI, sejak April 2015, telah berkoordinasi dengan perwakilan dari The Infocomm Media Development Authority (IMDA) Singapura dan The Malaysian Communications and Multimedia Commission (MCMC) Malaysia.
Trilateral Coordination Meeting melakukan berbagai upaya perbaikan dan penyelarasan kebijakan. Sedangkan agenda yang dibahas pada pertemuan tahun ini antara lain masalah Trilateral Frequency Registration, 5G, Analog Switch Off (ASO), update band frekuensi untuk IMT Services, dan spektrum harmonisasi, khususnya untuk implementasi Sistem IMT.