Sesditjen SDPPI, Sadjan, membuka sekaligus memimpin rapat tindak lanjut Rapat Pimpinan Tahun Anggaran 2016  di Kantor Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Kelas II Surabaya JL. Ketintang I No. 22 Surabaya, (02/7/15). Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Penataan Sumber Daya, Titon Dutono, Direktur Operasi Sumber Daya, Rahmat Widayana, Direktur Pengendalian, Dwi Handoko, dan perwakilan dari Direktorat Standardisasi dan Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Bekasi, serta beberapa Eselon III, IV dan staf terkait lainnya di lingkungan Ditjen SDPPI.
Dalam pembahasan Sesditjen SDPPI selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), menyampaikan pesan kepada seluruh peserta untuk dapat berkoordinasi menyelesaikan program kerja baik yang prioritas maupun non prioritas dengan baik sesuai Program kerja Ditjen  SDPPI. Dari enam koridor penyusunan Renstra tahun 2016 yang dibatasi oleh janji Trisakti dan Nawacita, Program tersebut  menjadi program utama dan fokus time line Ditjen SDPPI Tahun Anggaran, 2015-2016. Enam koridor dimaksud adalah : Kelanjutan Program Renstra 2015 yang ditandatangani Eselon I dengan Menkominfo, Penetapan dari Program Utama yang mendukung Fokus Program Pemerintah, Penetapan dari program utama sebagai Leading Sector, Rumah Transisi, Tugas dan Fungsi Dasar Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan dilaksanakannya tindak lanjut Rapim Ditjen SDPPI diharapkan masing-masing satuan kerja Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika dapat menyelesaikan penyusunan program dan Term of Reference (TOR) nya, dengan batas waktu  yang sudah ditentukan.
Program Kerja Ditjen SDPPI yang disusun secara bersama – sama tersebut akan menjadi bahan paparan Dirjen SDPPI, Muhammad Budi Setiawan, pada acara rapat bersama Menteri Kominfo yang direncanakan pada hari Rabu, 8 Juli 2015.