Bali (SDPPI) – Jelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Tim Pengendali Frekuensi Radio Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) bersama seluruh stakeholder terkait melakukan uji coba penggunaan perangkat yang menggunakan spektrum frekuensi radio di areal pelaksanaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pengguna spektrum frekuensi radio sesuai izin yang diberikan.
Hal ini disampaikan Ketua Pokja Dukungan Infrastruktur Digital G20 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Wayan Toni Supriyanto, mewakili Dirjen SDPPI pada saat Briefing Rehearsal Penggunaan Frekuensi KTT G20 di Das Bistro Bali, Selasa (8/11/2022). “Kita akan memitigasi sejak awal jika ada potensi yg terjadi sehingga kegiatan KTT dapat berjalan dengan baik dan lancar” jelasnya.
Selain uji coba, juga akan dilakukan simulasi pengacak sinyal (jammer), yang digunakan tim pengawalan VVIP. Ini dilakukan untuk mengetahui dampak terhadap pengguna frekuensi radio lainnya, baik frekuensi sementara para delegasi dan pihak penyelenggara, maupun pengguna eksisting seperti frekuensi krusial penerbangan, maritim dan marabahaya serta layanan telekomunikasi. Dengan adanya simulasi ini diharapkan dapat mengenali berbagai dampaknya terhadap jammer dan frekuensi yang digunakan di wilayah Bali, khususnya dalam rangka KTT G20 ini.
Target frekuensi yang diujicoba dan dimonitor penggunaannya yaitu penyelenggaraan KTT G20, delegasi asing, navigasi dan komunikasi penerbangan, radar cuaca, perangkat komunikasi dan perangkat pengawalan VVIP, media dan broadcaster, operator telekomunikasi, airnav serta pengguna eksisting lainnya disekitar venue.