Balmon Denpasar Data Pengguna Frekuensi di Ngurah Rai

Kepala Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Denpasar Supriadi (kiri) saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Sosialisasi Regulasi serta Pendataan Pengguna Frekuensi Radio di Areal Bandara Ngurah Rai-Bali, Rabu (04/03/2020)

Denpasar (SDPPI) – Keselamatan penerbangan sangat tergantung pada kelancaran komunikasi antara pilot dan ATC, serta prasarana navigasi yang terbebas dari interference. Begitu juga operasional di darat, baik ground handling maupun pendukung lainnya, memanfaatkan frekuensi radio sebagai media komunikasi.

Demikian kesimpulan dari kegiatan Sosialisasi Regulasi serta Pendataan Pengguna Frekuensi Radio di Areal Bandara Ngurah Rai-Bali, Rabu (5/03/2020).

Kepala Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio (SFR) Kelas I Denpasar Supriadi berharap seluruh penggunaan frekuensi radio di Bandara Ngurah Rai legal dan sesuai peruntukan. “Sehingga, komunikasi radio dan navigasi yang mendukung operasional jasa penerbangan dapat beroperasi dengan baik tanpa ada gangguan,” katanya.

Ia menjelaskan, Balmon Denpasar sebagai Unit Pelaksan Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemkominfo, melaksanakan tugas fungsi pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio. Termasuk pengawasan secara khusus terhadap Pita Penerbangan di areal Bandara Ngurah Rai.

Pada kegiatan tersebut, Plh Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah-IV Bali Dadang Indra Negara menyampaikan tentang Safety First yang telah menjadi jargon mendarah daging di dalam operasional jasa penerbangan sipil.

“Penggunaan frekuensi radio dalam operasional penerbangan, baik di udara maupun di darat, sangat vital, karena seluruh fasilitas komunikasi, navigasi dan surveilences bergantung padanya,” tegas Dadang.

Selain merangkul Otoritas Bandar Udara Wilayah-IV Bali, Balmon Denpasar juga mengundang semua pemangku kepentingan, seperti Perum LPPNPI (Airnav) Cabang Denpasar, Operator Penerbangan, Penyelenggara Radio Trunking, serta operator jasa lainnya.

Para peserta sosialisasi menerima paparan materi terkait Manajemen Spektrum Frekuensi Radio serta Perizinan Stasiun Radio. Di antaranya, pemateri dari Perum LPPNPI (Airnav) Cabang Denpasar menjelaskan sistem komunikasi radio, navigasi dan surveilence yang menjadi domain layanan kepada operator penerbangan. Dipaparkan tentang jenis-jenis layanan, baik komunikasi maupun navigasi yang selama ini telah dimanfaatkan dalam operasional.

Sedangkan materi dari Balmon Denpasar antara lain terkait evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan inspeksi pada tahun-tahun sebelumnya. Hasil evaluasi menunjukkan tren positif kesadaran para operator di bandara untuk melakukan proses perizinan dan menggunakan frekuensi radio sesuai peruntukan.

Acara sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan inspeksi stasiun radio dalam rangka validasi Izin Stasiun Radio (ISR) Dinas Penerbangan maupun dinas lainnya yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai.

Foto/sumber : Gede Utama Laksana-Denpasar

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`