Balmon Palu Tertibkan Nelayan Pantai Barat

Tim Gabungan dari Balai Monitor Kelas II Palu melakukan operasi penertiban terhadap nelayan pengguna frekuensi radio tanpa Izin Stasiun Radio (ISR) di sejumlah pelabuhan pesisir pantai Kabupaten Tolitoli dan Donggala, Palu (1/6/2022).

Palu (SDPPI) - Selama sepekan, operasi penertiban terhadap nelayan pengguna frekuensi radio tanpa Izin Stasiun Radio (ISR) dan pemakai perangkat tidak standar atau belum bersertifikasi menyasar sejumlah lokasi di pantai barat Provinsi Sulawesi Tengah. Kapal-kapal yang bersandar di sejumlah pelabuhan pesisir pantai Kabupaten Tolitoli dan Donggala menjadi daerah operasi.


“Penertiban ini sebagai wahana perwujudan kepedulian pemerintah dalam membina masyarakat pengguna frekuensi radio, khususnya dinas maritim dan amatir radio. Gangguan radio nelayan, khususnya terhadap frekuensi penerbangan, selama ini banyak dikeluhkan dan telah menjadi isu nasional. Ini harus dapat ditekan,” kata Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu (Balmon Palu) Hermanto, saat melepas Tim Gabungan dalam Penertiban Nasional Tahap II Tahun 2022 di wilayah kerjanya.


Sejak 27 Juni hingga 1 Juli 2022, operasi penertiban digelar oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Balai Monitor Kelas II Palu, TNI Angkatan Laut (Lanal Tolitoli), Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tolitoli, UPT Tandoleo Dinas Perikanan Tolitoli, Orari Daerah Sulteng (diwakili Orari Lokal Tolitoli), dan RAPI 23.04 Tolitoli.


Kabalmon Palu mengingatkan agar setiap tindakan yang diambil Tim Gabungan, senantiasa mengedepankan strategi komunikasi yang persuasif dan pendekatan humanis dengan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP).


Tim Gabungan menyisir sepanjang pantai Kabupaten Tolitoli, tepatnya mulai pintu masuk bagian utara Selat Makassar, hingga ke wilayah pantai barat Kabupaten Donggala. Pemeriksaan dilakukan terhadap perlengkapan radio milik kapal-kapal yang tengah bersandar di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPI) Ogotua (pelabuhan perikanan terbesar di Sulawesi Tengah), Pelabuhan Perikanan Ogoamas, dan dua pelabuhan pendaratan ikan lainnya.


Dari operasi penertiban yang dilakukan di empat pelabuhan berbeda, Tim Gabungan berhasil menjaring 20 radio kapal (16 dari wilayah Tolitoli dan empat di Donggala). Tercatat, 17 perangkat radio dengan peruntukan sebagai alat komunikasi amatir. Kepada pemiliknya diberikan tindakan sesuai dengan SOP. Sedangkan tiga radio lainnya sebenarnya telah menggunakan perangkat radio marine. Pemiliknya diimbau untuk segera melakukan proses perizinan ISR maritim.


Selain radio kapal, Tim Penertiban yang diketuai oleh Mahyudin juga menjaring empat pegiat komunikasi Amatir Radio/KRAP di wilayah Tolitoli. Tiga pegiat komunikasi Amatir Radio/KRAP yang tidak dilengkapi dengan Izin Amatir Radio atau Izin KRAP telah diberikan tindakan sesuai dengan SOP, sedangkan 1 sisanya telah dilengkapi Izin KRAP, sehingga Tim hanya memberikan pengarahan untuk selalu menggunakan frekuensi radio sesuai ketentuan yang berlaku.


Di sela-sela operasi penertiban, unsur yang ada di Tim Gabungan, bersilaturahmi dengan aparat di Lanal Tolitoli. “TNI Angkatan Laut, dalam hal ini Lanal Tolitoli, mendukung dan siap melakukan pendampingan kegiatan penertiban frekuensi radio maritime,” tegas Komandan Lanal Tolitoli Letkol Laut (P) Suharto.


Seluruh unit pelaksana teknis (UPT) daerah dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), serentak melaksanakan operasi penertiban. Upaya ini guna menekan penyalahgunaan frekuensi radio, mencegah terjadinya gangguan frekuensi radio yang merugikan (harmful interfence), sekaligus mendukung terwujudnya akselerasi transformasi digital sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta Undang-undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi bersama ketentuan teknis yang mengaturnya.

Sumber/Foto : Mainsuri, Balai Monitor Kelas II Palu

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`