Balmon Surabaya ke Mall dan Terminal Sosialisasikan Bahaya Perangkat Ilegal

Pegawai Balmon Kelas I Surabaya sedang menyosialisasikan bahaya penggunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi ilegal kepada para penumpang Surabaya Bus di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/2/2019).

Surabaya (SDPPI) - Sejumlah pegawai Balai Monitor Kelas I Surabaya pada Jumat mendatangi sejumlah area publik dan komersial di Kota Pahlawan guna mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan spektrum frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi ilegal.

Para pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen SDPPI di Jawa Timur itu dibagi dalam beberapa kelompok dan disebar ke sejumlah mall serta terminal, di mana masyarakat dan komunitas biasa berkumpul.

Sasaran sosialisasi “jemput bola” ini adalah para pengunjung Terminal Purabaya, Jembatan Merah Plaza, Tunjungan Plaza, World Trade Center Surabaya, Tunjungan Center, dan Pasar Genteng Surabaya.

Lokasi-lokasi itu dipilih karena memang sebagai pusat perdagangan barang elektronik, termasuk perangkat telekomunikasi seperti handphone dan alat komunikasi lainnya, kata Kabalmon Kelas I Surabaya, Sensilaus Dore.

Kegiatan yang bertajuk “Balmon Menyapa Warga Surabaya” tersebut dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahayanya penggunaan frekuensi radio secara ilegal dan perangkat telekomunikasi yang tidak bersertifikat.

Selain menjelaskan langsung kepada masyarakat, Balmon Surabaya juga memberikan surat imbauan kepada penjual, distributor, maupun agen perangkat telekomunikasi untuk terlibat secara aktif menegakkan aturan dengan tidak menjual/mendistribusikan alat dan/atau perangkat telekomunikasi ilegal.

Menurut Sensilaus Dore, sosialisasi semacam ini harus dijalankan berkelanjutan guna mengingatkan masyarakat. Balmon Surabaya juga sedang berupaya keras mengamankan frekuensi untuk keperluan-keperluan strategis seperti radar cuaca BMKG dan sistem komunikasi dan navigasi penerbangan.

Dengan kegiatan ini diharapkan potensi gangguan terhadap frekuensi radio untuk kepentingan-kepentingan strategis akibat penggunaan frekuensi dan perangkat telekomunikasi ilegal bisa ditekan.

Tidak hanya di dalam terminal, pegawai Balmon Surabaya juga mengedukasi masyarakat di dalam armada transportasi massal “Surabaya Bus” yang sedang membawa penumpang ke sejumlah tujuan di Surabaya.

Sebagai informasi, Surabaya Bus yang disediakan Pemerintah Kota Surabaya itu didesain untuk memberikan kenyamanan bagi tamu-tamu yang berkunjung ke Kota Pahlawan. Transporatasi massal ini juga dirancang untuk mendukung lingkungan bersih karena penumpangnya bisa membayar dengan sampah plastik.

Penumpang bus ini dapat membayar ongkos perjalanan dengan lima botol plastik ukuran sedang atau tiga botol ukuran besar atau 10 gelas plastik kemasan air mineral, kantong plastik, maupun kemasan plastik lainnya.

Kesamaan konsep dalam menjaga dan kelestarian sumber daya alam inilah yang menjadi titik awal sinergi dengan Pemerintah Kota Surabaya di masa yang akan datang, kata Sensilaus Dore menambahkan.

(Sumber/foto: Balmon Surabaya)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`