BBPPT Gelar Temu Pelanggan Pengujian dan Kalibrasi

peserta

Bekasi (SDPPI) - Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Ditjen SDPPI, Selasa (19/4), mengadakan Silahturahmi Pelanggan Pengujian dan Kalibrasi di kantor BBPPT Jalan Bintara Raya Nomor 17, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Acara yang bertujuan untuk mensosialisasikan secara terbuka Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan PNBP itu dihadiri lebih dari 60 perwakilan perusahaan pemohon pengujian perangkat telekomunikasi.

Selain untuk mensosialisasikan peraturan khususnya mengenai tarif pengujian perangkat telekomunikasi, forum tersebut juga dimaksudkan sebagai sarana menyampaikan saran, kritik, dan masukan di antara pelanggan maupun antara pelanggan dengan BBPPT.

BBPPT mengungkapkan bahwa kendala yang sering dihadapi dalam pengujian antara lain banyaknya pemohon yang belum memahami kebijakan-kebijakan seputar pentingnya hal-hal teknis dan administrasi yang harus dipenuhi sebelum dilaksanakan pengujian.

Kepala BBPPT bersama jajaran terkait hadir sebagai pembicara sekaligus menjawab masukan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada hadirin.

“Sebagai pelaku usaha, saya sangat mengapresiasi BBPPT atas terselenggaranya acara ini. Baru kali ini ada instansi pemerintah yang mau mengadakan dialog secara terbuka di kantornya. Sungguh bermanfaat sekali,” kata Aries E Sebayang, salah seorang pemilik perusahaan importer perangkat telekomunikasi.

Selain itu banyak pelanggan yang berharap acara dialog seperti ini dapat dilaksanakan minimal enam bulan sekali demi perbaikan pelayanan pengujian perangkat telekomunikasi dan kalibrasi alat ukur.

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`