BBPPT Uji Pemancar TV Analog di Yogyakarta

On Site Test

JAKARTA (SDPPI) Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Ditjen SDPPI mengumumkan bahwa pada Kamis (11/02/2016) telah melaksanakan pengujian di lapangan (On Site Test) sebuah pemancar televisi analog di salah satu pemancar TV di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengujian perangkat pemancar televisi/radio merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh stasiun TV/Radio dalam pengajuan Izin Spektrum Radio Frekuensi. On Site Test dilakukan oleh personel penguji BBPPT apabila perangkat yang akan diuji tidak memungkinkan untuk dilakukan pengujian di laboratorium BBPPT.

Hal itu biasanya karena perangkat tersebut merupakan bagian dari system yang hanya dapat beroperasi dan terpasang pada rangkaian perangkat pemancar yang sudah 0n-Air.

Kendala yang sering dialami oleh para petugas pengujian BBPPT dalam On Site Test di antaranya medan uji yang tidak kondusif seperti pengujian perangkat telekomunikasi di tengah laut, kemudian perangkat yang akan diuji tidak sesuai dengan berkas permohonan, cuaca buruk, dan lain-lain.

Namun, kendala-kendala seperti itu selalu bisa diantisipasi melalui koordinasi yang baik antara BBPPT dengan pihak pemohon pada saat mengajukan permohonan pengujian lapangan.

Selain medan uji yang tidak kondusif, persoalan lain yang masih menjadi kendala adalah tidak adanya asuransi khusus untuk alatukur yang digunakan, sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam perjalanan maupun saat pengukuran berlangsung, hal itu akan menjadi beban bagi tim penguji BBPPT.

(Sumber/Foto :Jati Wahyu Handari, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`