Beri Efek Jera, Puluhan Perangkat Illegal Dimusnahkan

Pemusnahan perangkat ilegal dihadiri  para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balmon Mataram dan Kasi Korwas PPNS Polda NTB beserta anggotanya, bertempat di halaman Kantor Balmon Mataram, Senin (06/07/2021).

Mataram (SDPPI) – Pemusnahan puluhan unit perangkat telekominikasi hasil operasi penertiban dilakukan guna memberikan efek jera terhadap masyarakat. Meski demikian, pemerintah tetap akan mengedepankan pembinaan, agar masyarakat menghindari perangkat illegal.

Demikian disampaikan Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Mataram Sunardi, Senin (5/7/2021), saat memimpin kegiatan pemusnahkan 79 unit perangkat telekomunikasi hasil operasi penertiban dari 2002 sampai 2021. “Pemusnahan perangkat ini diharapkan memberikan efek jera kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, tentu saja pemusnahan ini juga bertujuan agar masyarakat lebih tertib dalam menggunakan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi. Tujuan dilakukannya pemusnahan dalam rangka tertib administrasi untuk menghindari penyalahgunaan perangkat yang berpotensi menyebabkan masalah baru.

Aparat Balmon Mataram sendiri, sebagai unit pelaksana teknis (UPT) dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dipastikan tetap akan selalu aktif mengedepankan sosialisasi dan pembinaan terhadap masyarakat. “Balmon Mataram selalu mengedepankan layanan prima terhadap setiap penggunaan frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” janji Sunardi.

Perangkat telekomunikasi yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penertiban sepanjang hampir 10 tahun terakhir. Sejak 2002, Balmon Mataram menertibkan puluhan pemancar radio, handy talky, rig, dan antenna access point. Semuanya kini telah dimusnahkan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

Acara pemusnahan juga dihadiri para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balmon Mataram dan Kasi Korwas PPNS Polda NTB beserta anggotanya.

(Sumber/foto : Herlin/Darmawan)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`