Cek IMEI Lebih Cepat di Call Center 159

Direktur Standardisasi PPI Mulyadi menyerahkan akun Application Programming Interface (API) IMEI kepada Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko, Jum'at (09/12/2022)

Bekasi (SDPPI) – Masyarakat dapat dengan cepat dan mudah melakukan pengecekan terhadap International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui Call Center 159. Tingginya permintaan publik dalam mendapatkan kepastian IMEI perangkat yang dimiliki, membuat Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika terus mengembangkan Application Programming Interface (API) untuk cek IMEI melalui Call Center 159 tersebut.

“Dengan adanya API, Customer Service Call Center 159 dapat menyampaikan status suatu IMEI terdaftar atau tidak terdaftar. Bagi masyarakat, informasi tersebut akan meyakinkan mereka dalam memastikan suatu perangkat yang akan dibeli terdaftar di dalam CEIR,” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Mulyadi pada acara sharing session API Cek IMEI Call Center 159, Jumat (9/12/2022).

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama-sama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, telah berkomitmen bersama pada 18 Oktober 2019 untuk mengendalikan peredaran perangkat HKT (ponsel, komputer genggam dan tablet) melalui identifikasi IMEI. Penerapan sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) yang terintegrasi dengan operator seluler, dan kanal registrasi seperti Bea Cukai, TPP Kemenperin, Perwakilan Negara Asing, Organisasi Internasional dan untuk keperluan pertahanan keamanan melalui Kemkominfo, serta registrasi wisatawan asing melalui operator, menjadi titik kunci dalam mengamankan database IMEI nasional agar benar-benar terjaga sebagai IMEI whitelist yang diperkenankan untuk mendapatkan akses jaringan seluler.

Pada kegiatan yang sama, Direktur Operasi Sumber Daya Dwi Handoko mengatakan Ditjen SDPPI akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan siap menyukseskan implementasi pengendalian perangkat HKT berbasis IMEI ini. “Mudah-mudahan Direktorat Operasi Sumber Daya melalui Call Center 159 dapat mengoptimalkan lebih baik,”tambahnya.

Pada kegiatan yang dihadiri perwakilan dari Direktorat Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika dan Direktorat Operasi Sumber Daya, juga dihadiri oleh PT Wesolve Solusi Indonesia dan PT Jasnita Telekomindo.

(Sumber/Foto: Nita/Karina/Purwadi, Setditjen SDPPI)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`