Dirjen SDPPI : Kita Harus Lanjutkan Karya Pak Tony

Dirjen SDPPI Ismail (kiri) dan mantan Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Tony Tovik Hidayat saat penyerahan memori sertijab, Senin (10/10/2022).

Jakarta (SDPPI) – Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail apresiasi kinerja Tony Tovik Hidayat sebagai Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT).

Direktur Jenderal SDPPI Ismail yakin bahwa ilmu yang dimiliki oleh Tony masih dapat bermanfaat dan juga meminta tolong untuk dapat memberikan bimbingan maupun saran kepada Pak Dwi Handoko selaku Plt. Kepala BBPPT.

“Tugas kita melanjutkan dan mengamankan hasil karya yang telah dibuat oleh Pak Tony dan harus terus bisa kita tumbuh kembangkan” jelasnya pada kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala BBPPT, di Ruang Rapat lt. 13 Gedung Sapta Pesona, Selasa (11/10/22).

Ismail juga mengingatkan bahwa tugas dan peran kita masih panjang dan diharapkan kita semua bisa saling bahu-mambahu dengan cara yang kekeluargaan. “Kita bangun SDPPI ini dengan dasar kekeluargaan, keterbukaan dan saling peduli karena dengan rasa itulah maka kita bisa bekerja dengan nyaman” katanya.

Tidak lupa Dirjen SDPPI memberikan pesan untuk Tony yang telah berhasil soft landing. “pesan terakhir saya semoga Pak Tony sehat selalu dan siap berkiprah dan berkarya di tempat dan waktu lainnya” ucapnya.

Di akhir masa jabatannya sebagai Kepala Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Tony Tovik Hidayat mengingatkan peran penting lembaga untuk melindungi masyarakat dari beredarnya alat/perangkat yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan atau keselamatan.

International Commission on Non-Ionizing Radiation Protection (ICNIRP) telah mengeluarkan batas maksimal radiasi dari suatu perangkat, karena berpotensi mengganggu kesehatan manusia. Tujuan utama BBPPT harus dapat melindungi rakyat Indonesia dari perangkat buruk yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan,” jelas Tony.

Berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 814/12023/AZ/10/21, masa jabatannya berakhir per 1 Oktober 2022. Dari keputusan tersebut, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) memutuskan Dwi Handoko, Direktur Operasi Sumber Daya, untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala BBPPT.

Pada kesempatan berbeda, Dwi Handoko sebagai Plt Kepala BBPPT, menyampaikan siap menerima tugas berat yang diwariskan Tony. InshaAllah akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dukungan dari rekan-rekan, mudah-mudahan bisa menyelesaikan apa yang menjadi tujuan pimpinan dalam pembangunan balai uji baru,” katanya.

(Sumber/foto : Karina, Mukhsinun/Fandi)

Banner `Layanan Ditjen SDPPI`
Banner `SDPPI Digital Assitant`
Banner `SDPPI Maps`
Banner `IFaS Fest 2023`